Karyawan Hotel Digaji Harian, PHRI Ingatkan Pemda Soal Keterpurukan
BANDUNG,KLIKNUSAE.com – Karyawan hotel di Bandung, Jawa Barat saat ini mulai menerima gaji harian. Mereka menerima system pengupahan berdasarkan kehadiran.
“Pengusaha hotel sudah sulit untuk bernafas. Kondisinya benar-benar terkapar. Ingin berdiskusi dengan pejabat juga susah,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar, Kamis 29 Juli 2021.
Menurut Herman, perpanjangan PPKM sangat memojokan pelaku usaha di sektor pariwisata, khususnya hotel dan restoran.
“Disatu sisi kita paham kondisi, kondisi negara sedang seperti apa. Tapi, ayo kita sama-sama agar kebijakan-kebijakan hari ini dan kedepan, sesuai dengan kondisi di lapangan,” lanjut Herman.
Herman—yang juga Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) berharap pemerintah memikirkan kebijakan yang tidak merugikan para pelaku usaha.
BACA JUGA: Garut Menangis, Puluhan Hotel Kibarkan Bendera Putih, Ada Apa ini
“Di Jawa Barat kasus Covid-19 cukup tinggi. Bahkan secara nasional selalu juara. Itu pula sebabnya, kami juga terus berupaya membantu pemerintah memerangi angka Covid-19 ini, minimal bisa turun dari zona merah ke zona kuning,” paparnya.
Menanggapi pengibaran bendera putih sebagai tanda menyerah para pemilik hotel dan restoran, Herman menyatakan itu bagian dari aspirasi yang ingin disampaikan kepada pemerintah.
“Bahwa, hotel dan restoran sudah benar-benar payah, sulit. Membayar gaji saja sudah tidak bisa. Namun, kami upayakan agar supaya tidak ada lagi pengibaran bendera putih,” ujarnya.
Oleh sebab itu, hari ini PHRI Jawa Barat memiliki beberapa jadwal untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian pariwisata.
BACA JUGA: Pelaku Pariwisata Jawa Barat Kibarkan Bendera Putih Lewat Kampanye Virtual
Pertama, PHRI akan bertemu dengan Wali Kota Bandung untuk berdiskusikan, sekaligus urung rembug mencari jalan keluar terbaik dalam situasi seperti sekarang.
Kedua, melakukan pertemuan dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
“Dengan pak Menteri Sandiaga Uno, kit akan berdialog nanti sore. Kita juga akan sampaikan kondisi di lapangan, hingga hari ini,” katanya.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memaparkan, kondisi industri perhotelan semakin sulit dalam masa PPKM darurat. Hal ini tercermin dari okupansi atau keterisian kamar rata-rata yang hanya 8 persen saja.
BACA JUGA: AKAR Kota Bandung Minta Dilibatkan Dalam Rumusan Kebijakan
Minta Bantuan Pemerintah
Senada dengan Herman Muchtar, Ketua PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay mengatakan, para pengusaha hotel dan restoran di Bogor juga menghadapi kesulitan yang sama.
Meski, sampai sekarang karyawan hotel yang berstatus karyawan kontrak maupun karyawan tetap masih menerima gaji harian, namun untuk beberapa bulan lagi tidak bisa dipastikan.
“Kami sudah komunikasi baik dengan karyawan sama seperti tahun lalu. Jadi gajian bulanan kami ubah setiap 26 harian. Mereka masuk berdasarkan absensi dan dibayar harian, itu sudah usaha maksimal," kata Yuno.
Yuno mengatakan, kebijakan ini sudah disetujui oleh pihak karyawan. Upaya tersebut dilakukan untuk menghindari PHK.
“Kami memilih kebijakan tersebut agar tetap bisa bertahan, setidaknya tidak melakukan pemutuhan hubungan kerja (PHK),” tambahnya.
Kendati masuk dalam kategori esensial, hotel tetap menghadapi kendala kedatangan tamu.
“Kalau restoran dengan delivery dan takeaway, tidak lebih dari 10 persen. Kita semua masih single digit, okupansi 8-9 persen, restoran juga sama. Di weekend, paling sampai 11 persen," ungkap Yuno. ***