Seluruh Asosiasi dan Pengurus PHRI Kota Tasikmalaya Siap ‘Geruduk’ DPRD

KLIKNUSAE.com – Pengurus PHRI Tasikmalaya, pengelola hotel dan restoran menyampaikan ancaman keterpurukan akibat perpanjangan PPKM Level 4.

Diperkirakan akan semakin banyak pelaku usaha di sektor pariwisata ini berguguran akibat tidak kuat lagi menahan beban operasional.

Bahkan, kemungkinan akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) jika pemerintah daerah tidak segera mengambil solusi penyelamatan.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada PLT Wali Kota. Jika dalam satu minggu ini tidak ada respon, kami akan mendatangi DPRD,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)  Ajat Setiawan ketika dihubungi Kliknusae.com, Rabu pagi 3 Agustus 2021.

BACA JUGA: Garut Menangis, Puluhan Hotel Kibarkan Bendera Putih, Ada Apa ini

Menurut Ajat, dengan diperpanjangnya pelaksanaan PPKM Level 4 diperkirakan akan semakin memukul kondisi usaha hotel dan restoran di Tasikmalaya.

Ditambahkan Ajat, selama ini anggota PHRI Kota Tasikmlaya  semuanya sudah mengikuti aturan yang diminta pemerintah untuk menanggulangi penyebaran Covid-19.

Diantaranya, pelaksanaan vaksinasi yang selesai dilakukan pada 8 April 2021 lalu. Pada 29 Juli pengurus PHRI dan perwakilan hotel dan restoran menggelar audiesn dengan Kepala Dinas Pendapatan Daerah.

BACA JUGA: Objek Wisata Tasikmalaya Masih Tutup, PHRI Serukan Prokes Ketat

PHRI Minta Pemerintah Daerah Bebaskan Pajak Ppn 10 Persen

Pada kesempatan tersebut, PHRI Kota Tasikmalaya menyampaikan permohonan untuk pembebasan pajak atau Ppn 10 % untuk bulan Juli dan Agustus.

“Kami juga minta agar ada potongan 50 % walau pun pajak tersebut dibayar oleh tamu,” papar Ajat.

Dengan kondisi perusahaan yang tidak mendapatkan pendapatan (revenue)  selama adanya PSBB, PPKM Darurat hingga dilanjutkan dengan PPKM Level  4 dan diperpanjang lagi dari 3-9 Agustus, PHRI Tasikmalaya minta mengucurkkan bantuan.

BACA JUGA: Main ke Pantai Sindangkerta di Tasikmalaya, Serasa Jadi Warga Lokal

“Selama ini hotel dan restoran sudah memberikan kontribusi pajak kepada pemerintah, berpuluh-puluh tahun. Nah, sekarang kami sedang menghadapi musibah begini, mohon pemerintah daerah bisa memberi bantuan untuk karyawan hotel dan restoran,” pintanya.

Jika dalam satu minggu ini surat yang sudah dikirim tidak mendapatkan respon, seluruh asosiasi, pemilik hotel/restoran dan pengurus PHRI Kota Tasikmalaya akan mendatangi DPRD.

“Kami sedang menunggu jawaban surat yang kami kirim ke Wali Kota. Kalau tidak ada jawaban, ya kami akan datangi DPRD untuk menyampaikan aspirasu,” pungkas Ajat. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae