Restoran Sindangreret Jadi Salah Satu Tempat Monitoring Penerapan PPKM

BANDUNG, KLIKNUSAE.com –  Restoran Sindangreret di Jalan Surapati, Kota Bandung, Jawa Barat menjadi titik pertama monitoring kafe dan restoran saat nantinya diberikan kelonggaran makan di tempat.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana didampingi  Kapolrestabes Kota Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna meninjau langsung saat monitoring pelaksanaan dine in di Sindangreret, Jumat pagi 30 Juli 2021.

Hadir juga Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari, Wakil Ketua PHRI Jawa Barat DerrySeptiadi, Ketua Harian Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Gan Bonddillie dan pejabat terkait lainnya.

"Kita juga harus mempersiapkan sekarang (simulasi), skor kita 1,78 sedikit lagi bisa ke level tiga. Kalau ternyata minggu depan regulasi kita level tiga udah ada kelonggaran-kelonggaran, kita lihat aja dulu ya," ujar Yana kepada wartawan usai monitoring di Restoran Sindangreret.

BACA JUGA: Rumah Makan Boleh Buka, Pengunjung Dibatasi Waktu Makan 20 Menit

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sedang mengkaji kebijakan memperbolehkan dine in atau makan di tempat di restoran maupun di kafe pasca pemberlakuan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Dine in saat ini di Kota Bandung masih tidak diperbolehkan. Makan di tempat baru akan dilakukan jika angka penyebaran Covid-19 terus menurun.

Direktur Utama Restoran Sindangreret, Kota Bandung Hj Teti Teriawati saat berbincang-bincang disela-sela acara monitoring penerapan PPKM, Jumat 30 Juli 2021. Foto: Kliknusae.com/adhi

Dalam kesempatan tersebut, Yana mengecek langsung infrastruktur yang menunjang pelaksanaan protokol kesehatan.

Fasilitas tersebut diantaranya,  bilik desinfektan, handsanitzer, tempat cuci tangan dan seluruh karyawan telah divaksin.

Syarat lainnya yakni  kapasitas yang ada hanya 25 persen dan  tiap resto dan kafe harus memiliki satuan petugas (satgas).

BACA JUGA: FOTO: Restoran Cepat Saji di Kota Bandung Mulai Sediakan Makan Ditempat

Jika semua fasilitas tersebut dipenuhi,  maka diharapkan pengunjung dapat merasa aman dan nyaman saat makan.

Restoran Harus Mempersiapkan Satgas Covid-19

“Saya minta, ada petugas yang mengingatkan dan melakukan pengawasan. Di Sindangreret, Saya lihat udah siap ini," paparnya.

Dikatakan Yana, simulasi dine in di resto dilakukan sebagai respon terhadap aspirasi asosiasi restoran dan kafe di Kota Bandung yng berencana mengibarkan bendera putih tanda menyerah.

Namun saat ini berdasarkan regulasi dine in belum diperbolehkan.  Pemerintah Kota Bandung tidak bisa menabrak aturan peperintah pusat.

"Tadi, kami lihat kesiapan mereka (pengusaha restoran). Kalau ternyata minggu depan, mudah-mudahan berdoa kurva penyebaran Covid-19 cenderung, bisa ada pelonggaran,” ujarnya.

BACA JUGA: PPKM Diperpanjang, AKAR – PHRI Jabar: Tunggu Perwal Daerah

“Skor risiko udah 1.78 kurang 0,02 aja kita udah turun level tiga. Tentu butuh persiapan (simulasi) jangan sampai kaget," paparnya.

Yana menambahkan, saat ini keterisian tempat tidur di rumah sakit bagi pasien Covid-19 sudah turun mencapai 64 persen dan kasus penyebaran Covid-19 mengalami penurunan.

Sebelumnya, AKAR berencana mengibarkan bendera putih pada Kamis, 29 Juli 2021, namun akhirnya ditangguhkan.

Perwakilan AKAR, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, dan Disbudpar bermediasi di kantor Mapolrestabes Bandung. Pada kesempatan itu, AKAR menyampaikan keluh kesahnya sulit berjualan selama PPKM .

"Jadi diundang sama mereka tadi pagi yang intinya mereka mengajak mediasi," ungkapnya.

"Terkait bendera putih itu, karena ada kekecewaan. Makanya ada pernyataan sikap dari kami. Sebab aturannya kurang merata, kalau yang lain bisa dine in seharusnya yang lainnya juga harus bisa dine in," kata  Gan Bonddillie, kemarin.

Para pengelola kafe dan restoran ini mengaku sudah memenuhi seluruh aturan yang dipersyartakan. Termasuk, mengikuti sertifikasi CHSE.

Selain itu, pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) juga sudah diterapkan secara ketat. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19.

Mereka berharap pemerintah bisa memberikan kelonggaran agar tidak semakin terpuruk karena tidak adanya perputaran usaha. ***

Redaksi: Terjadi perbaikan pada judul artikel ini yang pada pukul 17.53 WIB. Terima kasih

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae