PHRI Banten Sebut Sanksi Kemenparekraf Kurang Tepat, Soal HTM Mahal
KLIKNUSAE.com – PHRI Banten menyatakan sanksi yang akan diberikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terhadap pengelola objek wisata di Pantai Anyer kurang tepat.
Alasannya, selama ini objek wisata yang dikelola masyarakat tidak ada investasi dari pemerintah. Selain itu, soal harga tiket masuk (HTM) sesuai dengan mekanisme pasar.
“Jadi, kalau tiba-tiba dapat laporan kemudian melakukan action sanksi, kami nilai kurang tepat. Pantai Anyer kan berbeda dengan di Bali, tak ada investasi dari pemerintah. Ini murni swasta atau dikelola dengan modal mandiri,” kata Ketua Harian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten, Ashok Kumar kepada Kliknusae.com, Selasa 31 Agustus 2021.
BACA JUGA : 8 Hotel Dekat Pantai Anyer, Serasa Milik Pribadi!
Ashok mensikapi pernyataan Menparekraf Sandiaga Uno yang akan memberikan sanksi kepada pengelola objek wisata di Pantai Anyer yang mematok harga tiket Rp.100 ribu per orang.
Kalau Sebatas Edukasi Tidak Masalah, Sanksi Nanti Dulu
"Bagi pelaku usaha yang terbukti mematok harga yang tidak wajar kepada wisatawan, tentunya Kemenparekraf berkoordinasi dengan pemda setempat untuk memberikan sanksi atau teguran tegas, diiringi dengan sosialisasi serta edukasi, sehingga hal ini tidak terulang," tegas Sandiaga seperti dilansir Detikcom, Senin 30 Agustus 2021.
Menurut Ashok, kalau sebatas edukasi tidak masalah—meski dinilai terlambat karena dilakukan setelah menerima laporan.
Namun, pemerintah dalam hal ini Kemenparekraf harus memahami betul kondisi yang sebenarnya. Selama ini tidak pernah ada complain dari pengunjung.
BACA JUGA: Waketum Kadin Ashok: Negeri di Atas Awan Melampui KEK Tanjunglesung
“Mereka itu sudah tau, seperti pilihan ingin makan ayam di KFC atau di kaki lima. Tinggal mengukur kemampuan saja. Tentu meski sama-sama produk ayam, lokasi dan fasilitas berbeda kan. Jadi, tidak bisa dipukul rata,” tambah Ashok yang juga Ketua Ikatan Engineers Indonesia (IKEI).
Ashok menyampaikan selama ini industri pariwisata atau pelaku UMKM yang bergantung pada kehidupan di kawasan Pantai Anter, Carita selalu mematahui aturan pemerintah.
Begitu pun, pengunjung sejak lama sudah mengetahui, apa yang harus dilakukan saat berkunjung ke Anyer.
“Banyak kok, pengunjung yang mengurungkam niat masuk ke kawasan objek wisata setelah melihat harganya mahal. Mereka, memiliki tempat yang dinilai terjangkau,” kata Ashok.
BACA JUGA: Tanjung Lesung, Tempat Tepat Menikmati Indahnya Panorama Laut dan Gunung
Bagi masyarakat tertentu, harga tiket masuk pantai-pantai ini dapat dikatakan mahal karena sampai 5 kali lipat.
Setidaknya jika dibandingkan dengan harga di tiket pantai daerah lain. Apalagi bila melihat fasilitas pantai yang tak terlalu spesial.
Tidak Bisa Dibandingkan Dengan di Bali
Namun, kata Ashok, restribusi tersebut dikembalikan oleh pengelola untuk memelihara beberapa fasilitas yang ada, seperti Mushola, air bersih, parkir dan yang lainnya.
“Jangan dibandingkan dengan di Bali ata Pangandaran. Karena pemerintahnya, memilih investasi dan asset sehingga pemeliharaannya bisa dibantu dari pemerintah,” katanya.
BACA JUGA: Objek Wisata Di Banten Boleh Buka, Syaratnya Lolos Uji Asesmen
Bila dibandingkan dengan Ancol, Jakarta, setiap pengunjung hanya dikenakan tarif Rp 25 ribu dengan biaya parkir motor Rp 15 ribu dan mobil Rp 25 ribu.
Kemudian pantai di Sukabumi seperti Pantai Pelabuhan Ratu, pengunjung pejalan kaki hanya dikenakan tarif Rp 3.000 sementara untuk mobil dikenakan harga tiket Rp 20 ribu.
Begitu pun di Pantai Citepus Sukabumi juga mematok harga yang lebih murah dibandingkan Anyer-Carita yakni Rp 30 ribu per mobil.
***