PHRI Banten Teken MoU Pengembangan UKM

Kliknusae.com - Untuk mengembangkan dan mendorong Usaha Kecil dan Menengah (UKM)  dalam menghadapi persaingan global, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan perjanjian kerjasama dengan New Star Cinema (NSC) Rangkasbitung dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten.

Penandatanganan Kerjasama tersebut dilakukan Manager NSC Rangkabitung, Rahmat Septiadi Moscha, Ketua PHRI Banten, Ahmad Sari Alam dan wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, dalam acara 'Fasilitasi Kerjasama Strategis antar Usaha Besar, Kecil dan Menengah', di Hotel Kharisma Rangkasbitung, Kamis (5/12/2019).

UKM saatnya dituntut melakukan rekstrukturisasi dan reorganisasi dengan tujuan memenuhi permintaan konsumen yang makin spesifik, berubah dengan cepat, produk yang berkualitas tinggi dan harga yang murah.

Berdasarkan data tahun 2018, jumlah UKM di Kabupaten Lebak sebanyak 50.338.

Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengatakan, salah satu upaya untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten lebak, adalah dengan pengembangan dan pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UKM). Agar mencapai keberhasilan dan persaingan baik di pasar domestic maupaun pasar global, akan lebih mudah diwujudkan apabila dalam pelaksanaannya melibatkan pelaku usaha besar.

"Kewajiban kita menyambungkan antara pengusaha besar dengan UMKM, karena maju itu tidak boleh sendiri, harus bareng-bareng dengan mendekatkan kesenjangan," kata Ade.

Menurut Ade, jika kesenjangan terlalu tinggi, maka akan berdampak pada ketidaknyamanan sehingga tidak akan kondusif.

Untuk itu, pihaknya meminta agar kolaborasi UMKM dengan pengusaha besar dapat terjalin dengan menjaga kemitraan yang memegang prinsip saling menguntungkan, memperkuat dan saling membutuhkan.

Ia berharap masyarakat turut menjaga kondusifitas agar investor yang sudah ada di Kabupaten Lebak merasa nyaman, sehingga dapat menyerap ribuan tenagakerja.

Selain itu, proses pelayanan perijinan juga terus ditingkatkan, karena pengusaha butuh kepastian waktu.

"Kepastian waktu dalam proses perijinan harus diperbaiki, dan masyarakat juga harus turut menjaga kondusifitas, sehingga investor yang sudah ada dan telah menyerap ribuan tenaga kerja tidak kabur," ujar Ade.

Sementara Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak, Yosep Mohamad Holis mengatakan, kemitraan merupakan suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraup keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan membesarkan.

"Kemitraan juga merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan antara UMKM dan pengusaha besar, sehingga akan dicapai bukan hanya pertumbuhan tetapi juga pemerataan," ujarnya.

Ketua Pelaksana Harian PHRI Banten Ashok Kumar yang hadir dalam kesempatan tersebut mengapreasiasi langkah pemda Lebak menggandeng pihak swasta dalam mendorong pertumbuhan UKM di daerah.

"Ini langkah tepat dalam mengangkat derajat pelaku UKM. Jika program ini berjalan baik, kita berharap banyak UMK yang naik kelas menjadi pengusaha besar," katanya.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait