Pekerja Wisata di Kota Batu Dirumahkan, Jumlahnya Ribuan

KLIKNUSAE.com  - Lebih dari 1.100 pekerja pariwisata di Kota Batu, Jawa Timur terpaksa dirumahkan akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi mengatakan, semua pekerja terdampak kebijakan PPKM yan sudah berlangsung sejal 3 Juli 2021 lalu..

Namun, pekerja yang terpaksa dirumahkan adalah lebih dari 1.100 orang dari total pekerja pariwisata sekitar 5.000.

Mereka merupakan pekerja di tempat wisata, hotel, dan restoran yang masuk dalam keanggotaan PHRI Kota Batu.

Sujud mengatakan, semua pekerja wisata di Kota Batu terdampak PPKM Darurat. Ada yang bekerja bergiliran atau tidak full dalam menerima gaji.

BACA JUGA: Epidemiolog UGM Bayu Satria Sebut PPKM Darurat Tak Berhasil Turunkan Covid-19

"Tapi yang betul-berul dirumahkan ada lebih dari 1.100 pekerja dari 5.000-an pekerja yang bekerja di destinasi, hotel, atau resto dalam keanggotaan PHRI," kata Sujud, Sabtu (31/7/2021).

Ia melanjutkan, para pekerja pariwisata itu harus mengalami dampak yang sangat signifikan akibat tempatnya bekerja tidak beroperasi maksimal.

PPKM Darurat memang membuat tempat wisata harus tutup. Hotel dan restoran pun mengalami penurunan okupansi.

BACA JUGA: Tolak Perpanjangan PPKM, Pelaku Pariwisata Pati Kibarkan Bendera Putih

"Semuanya terdampak. Destinasi wisata harus tutup operasional, hotel okupansi sangat rendah, resto juga sangat rendah revenue karena tidak bisa dine in dengan bebas," tutur Sujud.

Berharap Kasus Covid-19 Segera Berakhir

Dirinya berharap kasus Covid-19 di Kota Batu bisa ditekan, sehingga PPKM level 4 yang harusnya berakhir pada 2 Agustus 2021 tidak diperpanjang lagi.

"Syukur-syukur bisa masuk level yang memperbolehkan destinasi wisata bisa beroperasi lagi," jelasnya.

Pemerintah Kota Batu telah memberikan bantuan kepada para pekerja pariwisata yang terdampak PPKM. Saat ini, Pemkot Batu sedang memformulasikan bantuan berupa insentif pajak bagi usaha pariwisata.

Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban pekerja di sektor pariwisata yang sudah hampir dua tahun ini menderita.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga terus mendorong supaya kasus Covid-19 segera berkahir sehingga pariwisata bisa kembali bangkit. ***

Sumber: Kompas

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya