Okupansi Turun, Hotel dan Restoran Justru Beri Kenaikan PAD Kota Bandung

KLIKNUSAE.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung menanjak. Di tengah berbagai tekanan ekonomi dan penurunan tingkat hunian hotel, kas daerah justru mencatat lonjakan lebih dari 15 persen pada awal 2025.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut kenaikan itu terutama disokong sektor restoran.

Pajak 10 persen yang dipungut dari konsumen dinilai kian tertib disetorkan para pengelola usaha kuliner.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para pengelola restoran yang telah patuh membayar pajak 10 persen,” kata Farhan di Balai Kota, Kamis, 19 Februari 2025.

Data pemerintah kota menunjukkan ironi di sektor perhotelan. Okupansi secara umum memang menurun.

Namun, penerimaan pajak hotel justru meningkat. Kenaikan tarif kamar serta dominasi hotel berbintang dengan tingkat hunian relatif stabil menjadi penopangnya.

BACA JUGA: éL Hotel Bandung Gelar Simulasi Fire Drill, Kolaborasi dengan Dinas Kebakaran

Sebaliknya, hotel non-bintang terseok. Tingkat hunian mereka lebih rendah dibandingkan hotel berbintang. Farhan tak menampik kemungkinan masih ada pelaku usaha yang belum optimal dalam melaporkan kewajiban pajaknya.

“Kalau mereka melapor, ada banyak bantuan yang bisa kita berikan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Bandung menyiapkan skema pembinaan bagi hotel non-bintang. Bentuknya antara lain pendampingan pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri—dua aspek yang kerap menjadi beban operasional usaha kecil-menengah.

Bagi Farhan, lonjakan PAD bukan sekadar angka statistik. Ia menyebutnya sebagai fondasi fiskal untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan memperkuat layanan publik. Dengan ruang fiskal yang kian longgar dan kepatuhan pajak meningkat, pemerintah kota berharap bisa memperluas program pembangunan tanpa menambah beban warga.

“Kita jaga ekosistem usaha tetap tumbuh, tapi juga patuh. Itu kuncinya,” kata Farhan. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae