PAWIBA Bali: Pelaku Usaha Biro Perjalanan Terancam Bangkrut

BALI, KLIKNUSAE.com -  Pariwisata Bali yang mati suri akibat pandemi salah satunya menimpa sektor biro perjalanan. Minimnya aktivitas kunjungan wisatawan membuat para pelaku usaha biro perjalanan tak bisa menutupi beban cicilan unit armadanya.

Alhasil banyak bus dan microbus yang ditarik atau diangkut oleh leasing. Bahkan beberapa ada yang dijual paksa.

Anggota Persatuan Perusahaan Angkutan Pariwisata Bali (PAWIBA) Bidang Umum dan Media, Wayan Thomas B, menyebutkan bahwa kendala yang dihadapi pelaku usaha biro perjalanan bukan hanya sepinya aktifitas wisata akibat pandemi. namun juga tagihan bank dan leasing.

"Kami berupaya dengan berbagai cara untuk dapat mempertahankan keberadaan kendaraan pariwisata kami, namun sudah tidak bisa lagi. Hal ini sudah disampaikan ke tingkat DPRD dan Kemenparekraf juga pemerintah daerah," kata Thomas, dilansir Kliknusae dari CNBC, Selasa, 29 Juni 2021.

Jumlah kendaraan yang dimiliki anggota PAWIBA mencapai 2500 unit itu kini hanya tersisa sekitar 500 unit saja. Thomas melanjutkan, para pelaku usaha pariwisata harus bersiap untuk memenuhi permintaan pelanggan saat pariwisata Bali dibuka.

Ia melanjutkan bahwa pemerintah sudah memberikan bantuan restrukturasi tagihan, namun hal tersebut belum cukup mengingat bantuan tersebut hanya dalam bentuk penundaan batas akhir waktu pembayaran.

"Presiden mengatakan ada kemudahan restrukturisasi, tapi penerapanya di bawah bukan untuk membangun ulang kredit. Tapi menumpuk dan memberi keringanan hingga enam bulan, lalu pada bulan ke tujuh pembayaran dilipat gandakan," katanya.

Menurutnya bantuan yang dibutuhkan yakni berupa tambahan biaya ataupun pemberhentian penarikan unit mobil oleh leasing.

"Mereka menawarkan jual paksa mobil itu untuk pembayaran. Tapi nanti jika Bali kembali ramai kita sama seperti membuka kacang gak ada isinya. Apa yang jadi alat operasional," tambahnya.

Sementara, Ia mengatakan pihak pemerintah provinsi belum menanggapi atas masalah yang menimpa sektor usaha pariwisata ini.

"Gubernur masih menghindar bertemu kita untuk mencari solusi pengusaha akan hal ini dan persiapan pariwisata di Bali. Ini yang kita kejar bantuan dari Pemda," kata Thomas.

Dirinya juga melanjutkan bahwa Pemprov Bali bisa memberikan surat edaran Gubernur agar menghentikan penarikan unit mobil tersebut dan membantu membangun ulang kreditnya tanpa tagihan masa jatuh tempo.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya