Pelaku Pariwisata Diminta Bersiap Terima Dana Hibah Pariwisata
Kliknusae.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebutkan bahwa pelaku usaha biro perjalanan akan diberikan dana hibah pariwisata.
Dirinya melanjutkan bahwa pelaku usaha pariwisata khususnya biro perjalanan terkena dampak pandemi sehingga membutuhkan suntikan dana guna pemulihan.
Ia menghimbau untuk para pelaku usaha biro perjalanan untuk segera mempersiapkan syarat untuk memperoleh dana hibah.
"Kami akan terus mendorong biro-biro perjalanan wisata untuk bersiap-siap dan berkoordinasi dengan pemda agar mengaktifkan asosiasi untuk memberikan data terkini sehingga kebijakan ini lebih tersosialisasi," kata Sandiaga melalui konferensi video, dikutip pada Selasa, 11 Mei 2021.
Dirinya mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan dana hibah untuk pariwisata senilai Rp3,7 triliun. Jumlah tersebut berarti naik 63,7% dari dari jumlah dana hibah 2020 senilai Rp2,26 triliun. Penambahan anggaran tersebut jelasnya karena sasaran penerima dana hibah diperluas.
Pemerintah pusat akan memberikan dana hibah pariwisata kepada Pemda dan pelaku usaha sektor hotel, restoran, hiburan, serta biro perjalanan.
Sementara, dana hibah akan disalurkan melalui Pemda. Lalu, Pemda akan menghitung pembagian danan hibah sesuai dengan pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan pada 2019, sebelum masa pandemi.
Untuk pelaku usaha biro perjalanan, akan dihitung dari pajak penghasilan (PPh) atau pajak pertambahan nilai (PPN) sebelum masa pandemi yakni tahun 2019.
Sandiaga Uno berharap pemberian dana hibah tahun ini bisa mempercepat pemulihan Ekonomi khususnya pariwisata.
"Begitu dana hibah pariwisata diluncurkan, kita bisa memastikan secara cepat dan tepat sasaran para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif ini meningkatkan skill SDM (sumber daya manusia) mereka sesuai dengan tren terbaru pariwisata," kata Sandiaga. (JAV)