KLIKNUSAE.com - Kementerian Pariwisata gandeng Flight Centre Travel Group, sebuah agen perjalanan terbesar di Australia.
Kerjasama ini sebagai tindaklanjut kunjungan kerja Menteri Pariwisata Sandiaga Uno ke Sydney, Australia, pada Senin 19 Februari 2024 lalu.
Flight Centre hingga saat ini belum memasarkan paket perjalanan ke destinasi lain di Indonesia selain Bali.
BACA JUGA: Festival Sinema Australia Indonesia, Targetkan Capai 44 Juta Penonton Lebih
"Oleh karena itu, kami mengajak Flight Centre Travel Group untuk merancang paket-paket menarik ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas," ungkap Sandiaga Uno dalam keterangan resminya, Selasa 20 Februari 2024.
Menurut Menparekraf, paket perjalanan tersebut dapat dikemas dalam "Bali Add-On Destination".
Sebuah paket menarik yang tidak hanya menawarkan pengalaman eksklusif di Bali. Tetapi juga menjelajahi destinasi menarik lainnya seperti Lombok, Labuan Bajo, dan Yogyakarta.
Diharapkan, kerja sama ini dapat merangsang minat kunjungan wisatawan asal Australia. Dimana, pada tahun 2023 mencapai angka luar biasa sebanyak 1.431.177 kunjungan.
BACA JUGA: Ekonomi Menurun, 3000 Pekerja Sektor Pariwisata Bali Kehilangan Pekerjaan
Target Peningkatan Kualitas
"Kunjungan wisatawan Australia, terutama yang sesuai dengan target peningkatan kualitas dan keberlanjutan sektor pariwisata kita, menjadi fokus utama," ujar Sandiaga.
"Mulai dari penyebaran wisatawan, lama tinggal yang lebih lama, hingga pengeluaran wisatawan. Harapannya, kerja sama antara Indonesia dan Australia semakin erat," sambungnya.
Dalam pertemuan tersebut, Menparekraf juga membagikan informasi penting tentang kebijakan baru.
BACA JUGA: TikTok Jalin Kerjasama dengan Kemenparekraf, Menuju Era Ekonomi Kreatif Digital
Yaitu, retribusi bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali, dikenal sebagai Bali Tax Levy, yang mulai berlaku pada 14 Februari 2024.
Retribusi ini diberlakukan dengan tujuan agar setiap perjalanan wisatawan memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kebudayaan dan lingkungan di Bali.
Sejalan dengan prinsip pariwisata berkelanjutan, retribusi ini diharapkan mampu mendukung upaya pelestarian budaya, tradisi, seni, dan kearifan lokal di Pulau Dewata.
BACA JUGA: Visi Menparekraf Sandiaga Uno 2024, Kerja Mudah Harga Murah
Menparekraf menyampaikan bahwa retribusi ini tidak hanya akan meningkatkan layanan informasi pariwisata budaya Bali.
"Tetapi juga mendukung pembangunan infrastruktur dan transportasi publik yang berkualitas," tegasnya.
Oleh sebab itu, aturan ini juga bertujuan menciptakan kebersihan, ketertiban, kenyamanan, dan keamanan selama perjalanan wisata di Bali. ***