Tinggal Tunggu Perpres, Dana Khusus Pariwisata untuk MICE Cair
KLIKNUSAE.com - Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) agar dana khusus pariwisata (Tourism Fund) bisa dicairkan.
Hal itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, Minggu 10 Desember 2023 saat menghadiri acara Forum Sesmenko/Sekjen/Sesmen/Sestama/Kasum/Asrena TNI-Polri/Forsesdasi di Gedung Kemenparekraf, Jakarta.
Menurut Sandiaga, presiden telah memberikan arahan, dan saat ini, sudah dilakukan langkah-langkah konkret supaya kebijakan untuk dunia pariwisata tersebut bisa segera terealisasi.
Pendanaan untuk Tourism Fund diharapkan akan disediakan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
Dimana, tujuan utama dari Dana Khusus Pariwisata ini adalah untuk mendukung kegiatan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan di Indonesia.
BACA JUGA: Kenapa Investor Tak Berminat Bangun Hotel di Mandalika, Ini Jawabannya
"Tourism Fund ini nantinya akan digunakan untuk mengundang acara-acara berkelas internasional. Baik dalam bidang budaya, olahraga, maupun Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE)," papar Sandiaga.
Selain itu, Dana Khusus Pariwisata juga akan diarahkan sebagai strategi branding negara untuk mempromosikan pesona pariwisata Indonesia.
14 Juta Kunjungan Wisman Tahun 2024
Sementara itu Sandiaga Uno optimistis bahwa melalui Tourism Fund, target ambisius 14 juta kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada tahun 2024 dapat tercapai.
Rencana ini juga melibatkan pengkajian aturan bebas visa kunjungan bagi 20 negara. Yakni, dengan harapan dapat meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia.
Sebelumnya, Sandiaga Uno telah mengungkapkan bahwa dana yang akan dialokasikan untuk sektor pariwisata melalui Tourism Fund dapat mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp2 triliun setiap tahun.
BACA JUGA: GIPI Jabar Ingatkan Program Tourism Fund Harus Tepat Sasaran
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berencana melakukan kurasi pada sejumlah event. Memastikan bahwa kegiatan yang dihadirkan memberikan dampak positif.
Khususnya, pada kesejahteraan masyarakat lokal dan menciptakan lapangan kerja.
Turut ditekankan bahwa Tourism Fund akan dibentuk dengan tata kelola yang baik. Dan, mengutamakan prinsip pariwisata berkelanjutan dan berkualitas.
BACA JUGA: Ada Dana 13 Triliun Untuk Perkuat Sektor Pariwisata Lewat Digital
Proses pembentukan Dana Khusus Pariwisata ini diharapkan dapat dimulai pada tahun 2024.
Dengan semua langkah strategis ini, Indonesia berharap dapat melihat kebangkitan pariwisata yang signifikan. Serta,memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi negara.
Semua mata tertuju pada realisasi target dan dampak positif yang akan dihasilkan oleh Indonesia Tourism Fund. ***