Tarif Tol Segera Naik,Berikut Daftarnya

Kliknusae.com - Mulai Januari hingga Maret ini beberapa ruas tol bakal naik tarifnya. Kebijakan ini segera dikeluarkan setelah sisa beberapa jalan tol yang terjadwal disesuaikan tarifnya pada tahun 2019 selesai di evaluasi oleh di Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR).

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menjelaskan bahwa beberapa jalan tol sudah selesai proses penilaian dan evaluasi Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Danang mengatakan semua tol tinggal menunggu tanda tangan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saja.

"Semua itu udah diserahkan ke Pak Menteri. Perhitungan semuanya, simulasi dan sudah ada rencana angka tarifnya juga. Udah ada semua tinggal koordinasi sama Pak Menteri," kata Danang di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Senin malam (6/1/2020).

Pengelola tol memang diberikan kesempatan untuk mengajukan penyesuaian tarif setiap dua tahun sekali sesuai dengan ketetapan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Namun, pengelola tol harus memenuhi evaluasi standar pelayanan minimum (SPM) yang ditetapkan Kementerian PUPR.

Penetapan SPM sendiri diatur di dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2014. Mulai dari kondisi jalan tolnya, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, keselamatan, unit pertolongan, dan lain sebagainya.

Beberapa tarif tol yang terjadwal disesuaikan di 2019 ada yang sudah naik tarifnya. Seperti tol Jagorawi, Mojokerto-Kertosono, Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak segmen Simpang Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa, Makassar seksi IV, dan Cipali.

Danang menjelaskan masih tersisa 10 ruas lagi dan akan ditargetkan selesai Maret nanti proses penyesuaiannya.

"Total ruasnya 10 kayaknya, secara prinsip sudah selesai prosesnya nanti tinggal dicek Pak Menteri," ungkapnya.

Beberapa tol lainnya pun dijadwalkan naik di tahun 2020 ini. Setidaknya ada 8 tol yang terakhir mengalami penyesuaian tarif pada 2018. Belum lagi ditambah dengan 21 tol yang baru saja beroperasi di tahun 2018.

Nah, tol mana saja yang bakal naik tarifnya tahun ini? Berikut daftarnya:

Ruas Tol yang tarifnya batal naik di 2019 dan naik hingga Maret 2020:

1) Cawang - Tomang - Pluit
2) Ujung Pandang Tahap I
3) Bali - Mandara
4) Pondok Aren - Serpong
5) Gempol - Pandaan Tahap I
6) Tangerang - Merak
7) Pasirkoja - Soreang
8) Palikanci
9) Belmera
10) Surabaya - Gempol

Berikut ini daftar tol yang kemungkinan naik tarifnya di 2020:

1. Cinere-Jagorawi seksi I (SS Jagorawi-SS Raya Bogor
2. Semarang-Solo seksi I (Semarang-Ungaran) dan seksi II (Ungaran-Bawen)
3. JORR W1 (Kebon Jeruk-Penjaringan)
4. Bogor Ring Road seksi I dan IIa (Sentul Selatan-Kedung Badak
5. SS Waru - Bandara Juanda
6. Prof Ir. Sedyatmo
7. Jakarta-Cikampek
8. Surabaya-Gresik
9. Solo-Ngawi
10. Ngawi-Kertosono
11. Bakauheni-Terbanggi Besar
12. Bogor Ring Road Seksi B (Kedung Badak-Yasmin)
13. Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi seksi I dan SS Kemiri
14. Gempol-Pasuruan seksi II (Rembang-Pasuruan)
15. Palembang-Indralaya seksi II dan III
16. Depok-Antasari seksi I (Antasari-Brigif)
17. Pejagan-Pemalang seksi 3 dan 4
18. Pemalang-Batang Segmen Sewaka-SS Pemalang
19. Solo-Ngawi Segmen SS Sragen-Ngawi
20. Ciawi-Sukabumi seksi 1 (Ciawi-Cigombong)
21. Pemalang-Batang seksi 1 dan 2 (SS Pemalang-Batang)
22. Semarang-Solo seksi 4 dan 5 (Salatiga-Kartasura)
23. Batang-Semarang seksi 1-5
24. Ngawi-Kertosono segmen Wilangan-Kertosono
25. Kertosono-Mojokerto seksi 4
26. Relokasi Porong-Gempol (Porong-Kejapanan)
27. Gempol-Pasuruan seksi 3 (Pasuruan-Grati)
28. Bakauheni-Terbanggi Besar (ss Bakauheni-SS Pematang-SS Kota Baru-SS Terbanggi Besar)
29. Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi seksi VII

(adh/dtk)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae