Satpol PP Segel Akses Kebun Binatang Bandung, Ratusan Satwa dalam Pengawasan

KLIKNUSAE.com - Pemerintah Kota Bandung mulai mengambil alih pengamanan Kebun Binatang Bandung pasca pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan pada 3 Februari 2026.

Har ini Kamis, 5 Februari 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel sejumlah pintu masuk kawasan kebun binatang itu.

Hal ini dilakukan untuk mengamankan barang milik daerah. Sekaligus memastikan perlindungan ratusan satwa yang masih berada di dalamnya.

Pengamanan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Termasuk, Brimob, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), bagian hukum Pemerintah Kota Bandung, pengelola Yayasan Margasatwa Tamansari, Polisi Hutan, tokoh masyarakat, hingga komunitas pecinta satwa.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menyebut keterlibatan lintas lembaga itu penting agar proses penertiban berjalan tanpa gejolak.

Barang Milik Daerah

“Kami bekerja bersama. Forkopimda hadir, Brimob hadir, BKAD sebagai pengampu barang milik daerah juga terlibat. Termasuk pengelola dan tokoh masyarakat. Alhamdulillah situasinya kondusif,” ujar Bambang.

Satpol PP menutup pintu utama serta akses samping di area parkir. Satu pintu kecil tetap difungsikan sebagai jalur darurat dan akses teknis bagi petugas perawatan satwa.

Menurut Bambang, pembatasan akses diperlukan untuk mengendalikan keluar-masuk orang sekaligus menjaga keamanan kawasan.

Dasar hukum pengamanan ini, kata Bambang, adalah pencabutan izin operasional lembaga konservasi.

Dengan status itu, seluruh aset di dalam kawasan kebun binatang—yang masuk kategori barang milik daerah—berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung.

Satpol PP pun disiagakan penuh selama 24 jam.

“Sejak izin dicabut, pengamanan aset dan kawasan menjadi tanggung jawab kami. Anggota disiagakan dengan sistem tiga sif,” katanya.

Sedangkan di dalam kawasan tersebut masih terdapat sekitar 711 satwa.

Bagi Bambang, pengamanan tak semata soal aset fisik, melainkan juga menyangkut keberlangsungan hidup satwa.

Pemerintah kota, kata dia, berkepentingan memastikan hewan-hewan itu tetap mendapatkan pakan dan perawatan selama masa transisi pengelolaan.

“Ini bukan hanya soal bangunan dan lahan. Ada ratusan satwa yang harus dijaga kesejahteraannya,” ujarnya.

Pemerintah Kota Bandung berharap pola pengamanan kolaboratif ini menjadi fondasi bagi penataan pengelolaan Kebun Binatang Bandung ke depan.

Sembari menunggu keputusan lebih lanjut terkait skema pengelolaan kawasan konservasi tersebut. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae