Pemkot Bandung "Santuy" Tanggapi Masa Depan Bandung Zoo
KLIKNUSAE.com - Pemerintah Kota Bandung belum ingin tergesa menentukan arah masa depan Bandung Zoo (Kebun Binatang Bandung).
Sejumlah pertimbangan mulai dari sejarah kawasan, aspek lingkungan, hingga kepentingan publikmasih dikaji sebelum kebijakan diambil.
Hingga kini, pembahasan itu belum bermuara pada keputusan final.
Sementara itu Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pemerintah kota tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta pemerintah pusat.
Kajian lintas level itu diperlukan untuk memastikan setiap langkah berada dalam batas kewenangan masing-masing institusi.
Status Kebun Binatang Bandung memang berada di bawah kepemilikan Pemerintah Kota Bandung.
Namun urusan pengawasan satwa dilindungi bukan sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah.
Kewenangan tersebut melekat pada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara tergesa-gesa,” kata Farhan.
Ia menekankan, kebijakan yang menyangkut aset daerah, satwa dilindungi, serta ruang publik harus diputuskan dengan kehati-hatian.
Ruang Terbuka Hijau
Selama proses kajian berlangsung, Pemerintah Kota Bandung memastikan kawasan kebun binatang tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau yang dapat diakses masyarakat.
Aktivitas publik tetap diperbolehkan sepanjang mengikuti ketentuan yang berlaku.
Kawasan Kebun Binatang Bandung juga dipandang memiliki nilai historis dan ekologis yang tak bisa diabaikan.
Karena itu, pemerintah menyebut perlu ada keseimbangan antara kepentingan pelestarian dan kebutuhan warga kota.
Dalam proses penelaahan tersebut, sejumlah opsi kebijakan tengah dipelajari. Namun seluruh opsi itu masih bersifat terbuka dan belum mengarah pada pilihan tertentu.
Pemerintah Kota Bandung menyatakan akan menampung masukan dari berbagai pihak, termasuk para ahli dan masyarakat.
Farhan menegaskan, keputusan akhir nantinya harus berpihak pada kepentingan jangka panjang Kota Bandung.
“Kami ingin kebijakan yang menjaga lingkungan, menghormati sejarah, dan tetap relevan bagi kebutuhan warga,” ujarnya.
Pemerintah kota kembali menegaskan bahwa lahan Kebun Binatang Bandung merupakan aset daerah.
Adapun perizinan dan konservasi satwa berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan. Selama ini, pemerintah kota mengklaim terus berkoordinasi dengan kementerian terkait.
Termasuk dalam memastikan kesejahteraan satwa melalui pemantauan pakan dan kondisi hewan.
Pemerintah Kota Bandung berjanji akan bersikap transparan dalam proses pembahasan ini.
Hasil kajian, kata Farhan, akan disampaikan kepada publik setelah dibahas bersama lintas sektor.
