Silaturahmi Henry Husada dan Wakil Jaksa Agung, Bahas Penguatan Hukum bagi UMKM
KLIKNUSAE.com - Pertemuan Henry Husada dengan Wakil Jaksa Agung Prof Asep N Mulyana berlangsung dalam suasana akrab.
Keduanya bersua bukan semata sebagai rekan lama melainkan juga sebagai sesama pihak yang menaruh perhatian.
Khususnya, pada penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Di sela silaturahmi itu, pembicaraan mengalir pada perkembangan UMKM yang kian menjadi penopang ekonomi nasional.
Henry menyebut, perhatian Prof Asep terhadap UMKM bukan sekadar retorika.
Sementara itu Wakil Jaksa Agung itu menegaskan pentingnya pelaku UMKM memahami aspek hukum dalam menjalankan usaha.
Menurut Asep, kepatuhan hukum merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan bisnis.
Pelaku UMKM diharapkan tidak hanya mengejar keuntungan jangka pendek, tetapi juga memperhatikan legalitas usaha.
Mulai dari perizinan produk, pendaftaran merek, hak cipta, hingga paten untuk melindungi kekayaan intelektual mereka.
Henry menambahkan, Kejaksaan RI memiliki komitmen untuk mengayomi sekaligus memberikan edukasi hukum kepada pelaku UMKM.
Pendekatan yang ditempuh tidak semata penindakan, melainkan juga upaya preventif agar pelaku usaha terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
Salah satu aspek yang disoroti adalah mitigasi risiko. Pemahaman hukum dinilai krusial dalam operasional bisnis.
Termasuk dalam urusan pembiayaan dan kemitraan, sehingga UMKM dapat tumbuh secara aman dan legal.
“Kejaksaan aktif mendorong pelaku UMKM untuk ‘naik kelas’ melalui pendampingan. Salah satunya lewat program Jaksa Peluk (Jaksa Peduli UMKM) yang memberikan literasi hukum agar pelaku usaha memiliki pijakan yang lebih kuat,” kata Henry.
Pertemuan itu mencerminkan irisan kepentingan antara aparat penegak hukum dan pelaku usaha.
Memangun ekosistem UMKM yang tidak hanya tangguh secara ekonomi, tetapi juga tertib secara hukum. ***
