Taman Wisata Papandayan dan Taman Satwa Cikembulan Kembali Dibuka
KLIKNUSAE.com – Taman Wisata Alam Gunung Papandayan dan Taman Satwa Cikembulan di Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali dibuka untuk umum.
Dua objek wisata tersebut melakukan uji coba pembukaan dengan disiplin protokol kesehatan ketat saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan di Garut, Minggu 14 November 2021, menyatakan kedua objek wisata itu sudah mendapatkan izin uji coba pembukaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di masa PPKM level 3.
BACA JUGA: Disparbud Jabar Ingatkan, Hati-hati Saat Liburan ke Garut
Ia menyampaikan objek wisata yang diizinkan uji coba karena sudah memiliki sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment) dari Kemenparekraf.
Objek wisata yang diperbolehkan uji coba itu, kata Budi, sesuai dengan ketentuan harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Disamping itu juga tetap harus mematuhi protokol kesehatan seperti wajib masker dan tidak berkerumun.
BACA JUGA: Domba Garut Bukan Sekedar Ikon, Kini Didorong Jadi Kekuatan Eskpor
Manajer Operasional Taman Satwa Cikembulan Rudi Arifin menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi dari Kemenparekraf untuk menerima kunjungan wisatawan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Syarat yang harus dipatuhi dalam uji coba tempat wisata itu, kata dia, yakni pengunjung wajib sudah vaksin.
Menggunakan aplikasi PeduliLindungi, selalu koordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 setempat dan menerapkan protokol kesehatan.
Begitu pun dengan Taman Wisata Papandayan akan menerapkan protokol kesehatan yang ketata kepada pengunjung. ***
Sumber: Antaranews