Pemerintah Arab Saudi Akhirnya Cabut Laranan Terbang untuk Indonesia

KLIKNUSAE.com  - Pemerintah Arab Saudi akhirnya mencabut larangan terbang (suspend) i Indonesia terhitung mulai 1 Desember 2021.

Dengan kebijakan ini,  warga Tanah Air bisa langsung terbang ke Arab Saudi tanpa harus transit ke negara ketiga.

"Edaran yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021 ini juga berlaku untuk penerbangan jemaah umrah," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 28 November 2021.

BACA JUGA: Pemerintah Arab Saudi Sulap Bekas Anjungan Minyak Jadi Objek Wisata

Namun demikian, kata dia, bukan berarti keberangkatan jamaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021.

Sebab, masih ada proses persiapan yang harus dilakukan, antara lain terkait pendataan jamaah, paket layanan, dan pengurusan visa.

"Menindaklanjuti dicabutnya suspend penerbangan, Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah," kata Hilman yang saat ini masih berada di Arab Saudi.

Sebagaimana diketahui, sejak Februari 2021 lalu, Arab Saudi menghentikan sementara penerbangan dari sejumlah negara.

BACA JUGA: Arab Saudi Akan Membuka Kembali Akses Jemaah Umrah Yang Divaksinasi

Terdapat pengecualian dalam larangan ini, yakni bagi warga Arab Saudi, diplomat, serta pekerja kesehatan.

Ada 20 Negara Dilarang Masuk Arab Saudi

Sebanyak 20 negara yang terkena larangan masuk ke Arab Saudi adalah Argentina, Uni Emirat Arab (UEA), Prancis, Jerman, AS, Indonesia.

Ada juga, India, Jepang, Irlandia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Lebanon, dan Mesir.

Larangan juga dikenakan terhadap siapapun yang pernah transit di salah satu dari 20 negara tersebut dalam periode 14 hari sebelum masuk ke Arab Saudi.

BACA JUGA: Menparekraf Sandiaga Jajaki Kerjasama dengan Arab Saudi, Apa Saja Yang Dibidik?

Pada 17 Mei, kerajaan mencabut sepenuhnya larangan perjalanan internasional bagi warga Arab Saudi kecuali 20 negara tersebut.

Pekan kemarin, otoritas penerbangan sipil pemerintah Arab Saudi akhirnya menekankan pentingnya bagi semua orang yang tiba di kerajaan untuk mematuhi protokol kesehatan di bandara dan fasilitas karantina.

Otoritas Saudi juga meminta sejumlah maskapai untuk mencatat semua data penumpang yang sudah divaksinasi. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae