Maskapai Ini Buka Bisnis Akikah di Tengah Lesunya Penerbangan

JAKliknusae.com - Seluruh lini usaha saat ini terus memutar otak untuk bisa survive ditengah pandemi corona (Covid-19).

Alih-alih mengejar untung, bisa membiayai produksi dan operasional saja sudah baik, yang penting perusahaan tidak kolaps dan terkubur.

Tak terkecuali bagi maskapai ini. Dalam tekanan bisnis penerbangan yang masih lesu, Air Asia Group kembali melakukan diversifikasi bisnis di bidang digital.

Melalui platform Ikhlas, maskapai berbiaya murah ini merilis layanan akikah digital. Masyarakat yang hendak menggelar akikah anaknya bisa mengakses platform tersebut.

"Layanan baru ini terdiri dari akikah luar negeri yang mencakup lebih dari 35 negara di seluruh dunia," Direktur Ikhlas Kamarudin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/09/2020).

Sejumlah negara terdaftar diantaranya Thailand, Kamboja, Vietnam, Laos, Myanmar, Filipina, Indonesia, Bangladesh, Sri Lanka, India, Palestina, Pakistan dan masih banyak lagi.

Meski dirilis di Malaysia, tetapi layanan ini belum tersedia di negeri Jiran. Menurut Ikhlas pihaknya akan menghadirkannya dalam waktu dekat.

Untuk bisa menggunakan layanan ini, konsumen bisa mengakses platform Ikhlas atau melalui situs www.ikhlas.com.

Setelah melakukan pemesanan, proses pemotongan hewan bisa dilakukan di negara-negara yang dipilih atau dilakukan langsung di Arab Saudi.

"Daging sembelihan tersebut akan dibagikan kepada komunitas yang memerlukan di negara-negara tersebut," imbuhnya.

Hanya saja yang berbeda, harga kambing kurban di 35 negara tersebut tidak sama dengan jika disembelih di Arab Saudi.

Harga biasa untuk seekor kambing paling rendah ditawarkan RM 580 atau setara Rp 2 juta. Sedangkan jika di sembelih Arab Saudi sedikit lebih murah ditawarkan harga paling rendah RM 499 atau sekitar Rp 1,7 juta.

Sebagai bagian dari Air Asia Group. Setiap Aqiqah yang dilakukan melalui platform Ikhlas ini nantinya juga akan mendapatkan Big Point. Perhitungannya untuk setiap RM 2 akan mendapatkan 1 point. (*/adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya