Meski Sudah Dibuka, Travel Umroh Masih Menghadapi Kerumitan Regulasi
BANDUNG, Kliknusae.com - Keputusan pemerintah Arab Saudi membuka kembali masuknya perjalanan ibadah umroh tak serta-merata membangkitkan perusahaan travel tanah air.
Kerumitan persyaratan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi terhadap Indonesia, menjadi salah satu penghambat perusahaan travel untuk bangun lagi dari keterpurukan.
Direktur Qiblat Tour Bandung, Wawan Misbach mengaku, sampai saat ini ia masih terus memonitor perkembangan dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Karena tidak bisa dipungkiri ketatnya protokol kesehatan yang ditetapkan menjadi batu sandungan kuat bagi para pengusaha.
"Ini berdampak juga kepada minat masyarakat yang masih terus menunggu. Masyarakat masih khawatir dengan rumitnya protokol kesehatan yang harus dijalankan," ungkapnya, Selasa (3/11/2020).
Adapun hal-hal yang dinilai memberatkan itu, kata Wawan, seperti jemaah diwajibkan swab test dan karantina.
Selain itu ada pembatasan usia, yakni mereka yang boleh umrah hanya yang berusia 18 hingga 50 tahun. "Jadi yang memberatkan bukan 3M-nya," ujarnya.
Wawan menerangkan, sampai hari ini tidak lebih dari 2 persen jemaah sudah mendaftarkan diri untuk berangkat beribadah umrah. Biasanya, dalam satu bulan yang mendaftar menembus 700 jemaah.
"Efek dari protokol kesehatan yang ketat itu ya minat masyarakatnya. Sampai sekarang baru 2 persen saja yang sudah daftar padahal ketika normal setiap bulannya 700 jemaah lebih kita berangkatkan," terang Wawan.
Ketika disinggung seperti apa nasib jemaah yang sempat tertunda keberangkatannya, Wawan menyebut pihaknya mengembalikan keputusan kepada jemaah. Apakah ingin diberangkatkan saat ini atau tidak.
"Kami kembalikan kepada jemaahnya. Hanya saja pasti ada persyaratan dan ketentuan tersendiri mengingat prosedur saat ini cukup rumit," lanjutnya.
Wawan juga berharap ada upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk meringankan beban jemaah.
Tujuannya agar tidak menghambat seluruh proses keberangkatan umrah tanpa mengabaikan protokol kesehatan.
"Kami berharap Pemerintah Indonesia terus melobi Pemerintah Saudi agar mempertimbangkan aturan-aturan yang bisa menghambat keberangkatan jemaah Indonesia, tanpa harus mengorbankan protokol kesehatan karena keduanya sama-sama penting," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, per 1 November 2020 lalu, ibadah umroh sudah bisa digelar lagi setelah pemerintah Arab Saudi membukia kran jamaah dari luar. (*/adh)