Besok Gage Diberlakukan di Kota Bogor, Bagaimana Dengan Tamu Hotel?

BOGOR, Kliknusae.com - Bagi kalian yang ingin bepergian ke Kota Bogor di akhir pekan, kini harus sering-sering melihat kalender.

Pasalnya, pemerintah Kota Bogor mulai besok, Sabtu (6/2/2021), akan memberlakukan aturan ganjil genap (Gage).

Aturan  untuk kendaraan pribadi ini akan diterapkan setiap akhir pekan, mulai Jumat, Sabtu dan Minggu hingga 14 hari ke depan.

Wali Kota Bogor Bima Arya langsung mengumumkan sendiri kebijakan untuk mencegah kerumunan semaksimal mungkin dan menekan penyebaran virus Corona di wilayah Kota Bogor melalui kendaraan terbuka.

"Assalamualaikum, warga Bogor dan warga Jakarta dan sekitarnya, Kota Bogor akan memberlakukan kebijakan ganjil genap mulai hari Sabtu tanggal 06 Februari. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh kendaraan roda 4 dan roda 2 di Kota Bogor," kata Bima sambil melaju diatas kendaraan terbuka di Jalan Soleh Iskandar.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro yang mendampingi Wali Kota Bima melanjutkan agar seluruh warga Bogor maupun sekitarnya memperhatikan tanggal saat melakukan perjalanan.

"Jika nantinya pelat nomor kendaraan yang dikendarai tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap maka akan kami putarbalikkan kembali ke tempat asal," tegasnya.

Penerapan Gage pada setiap akhir pekan ini hanya ditujukan untuk kendaraan pribadi saja. Sedangkan untuk kendaraan umum hanya dilakukan pembatasan operasional dan juga kapasitas penumpang saja.

Sedangkan  untuk kendaraan lain seperti Ambulans, Damkar, kendaraan dinas pemerintah dan Kendaraan tertentu juga masih tetap diperbolehkan beroperasi seperti biasanya.

Kebijakan ini diambil oleh Pemkot Bogor karena Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) dianggap tidak efektif menekan laju penyebaran Covid-19.

Pengaruhnya Terhadap Tamu Hotel

Dibagian lain, Ketua PHRI Kota Bogor dr Yuno Abeta Lahay mengemukakan sejauh ini belum ada pengaruh terhadap okupansi hotel terkait pengumuman gage yang disampaikan wali kota Bogor tersebut.

"Apakah ada pengaruh terhadap tamu hotel, sejauh ini belum ada data yang masuk sih. Tapi yang jelas kebijakan ini sudah kita sampaikan kepada pengunjung," kata Yuno kepada Kliknusae.com, Jumat (05/01/2021).

Menurut Yuno, sampai sekarang kondisi okupansi hotel di Kota Bogor belum  membaik. Masih tertekan akibat "bertubi-tubi"nya aturan pembatasan sosial yang diterapkan.

Hanya saja, untuk kegiatan lainnya seperti pernihakan yang dilangsungkan di hotel sudah memperlihatkan kenaikan.

"Ini nanti yang akan bikin repot untuk acara wedding di hotel saat diberlakukan ganjil-genap," tambahnya. (adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae