Hotel Sovereign Dinyatakan Siap Memasuki Tatanan Kehidupan Bali Era Baru
Kliknusae.com - Beberapa hotel di Bali terus mempersiapkan diri untuk memasuki Tatanan Kehidupan Bali Era Baru. Mereka mengikuti proses verifikasi yang dilakukan Dinas Pariwisata, sesuai Surat Edaran Gubernur Bali No. 3355 Tahun 2020 Pemerintah Provinsi Bali dimana mewajibkan semua hotel melakukan proses verifikasi sebelum menyatakan beroperasi penuh.
Salah satu yanh sudah berhasil diverifikasi adalah Hotel Sovereign Bali yang berada di Jl. Raya Tuban No.2, Tuban, Kuta, Kabupaten Badung, Bali ini.
"Kami mengucapkan terima-kasih atas jadwal yang sudah diberikan untuk dilakukan verifikasi berkenaan dengan "Tatanan Kehidupan Bali Era Baru" yang sudah kami persiapkan sejak April 2020," kata Ramia Adnyana, General Manager H Sovereign Bali kepada Kliknusae.com, Minggu (09/08/2020).
Menurut Ramia, sebagai salah satu hotel bintang empat dikawasan Tuban pihaknya memang harus beradaptasi dengan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru untuk Memberikan Kepercayaan kepada pasar. Selain itu juga siap untuk memberikan pelayanan kepada tamu kedepannya.
"Kami memandang bahwa pariwisata merupakan serius bisnis, oleh karena itu kami mempersiapkan semua protokol dengan sangat serius pula," tambah Ramia-yang juga Wakil Ketua Umum DPP Indonesian Hptel General Manager Association (IHGMA) ini.
Tim Verifikasi Provinsi Bali sendiri telah melakukan verifikasi terhadap H Sovereign Bali yang merupakan Hotel Bintang 4 pada Rabu, 05 Agustus 2020 lalu.Tim Verifikasi Provinsi Bali ini siketuai oleh I Made Agus Yoga Iswara didampingi, Wayan Muka,Hendra Mahena, Eka Pratama, Fransiska Handoko, dan Sekretaris Dinas Pariwisata Bali Putu Susantini.
tatanan kehidupan Bali era baru yang di lakukan oleh tim verifikasi yang di tunjuk oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bali.
Tim ini meninjau langsung beberapa fisilitas yang ada di hotel untuk memastikan kesesuaian antara verifikasi mandiri dan implementasi di lapangan.
Sementara Ketua Tim Verifikasi Provinsi Bali Agus Made Yoga Iswara memaparkan bahwa verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kesiapan industri memasuki Tatanan Kehidupan Bali Era Baru yang akan menuju quality tourism.
"Tujuan di lakukannya verifikasi ini adalah sebagai pengakuan dari pemerintah bahwa industri pariwisata di Bali memiliki standard yang sama," kata Yoga Iswara.
Kemudian sebagai wujud nyata diterapkannya protocol COVID-19 oleh industri pariwisata di Bali sesuai acuan CHSE (Cleanliness, Healthy, Saftery dan Environment Friendly) untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Dengan sertifikasi ini juga diharapkan akan mampu meningkatkan daya saing produk pariwisata untuk menciptakan kepercayaan pasar (Gaining Confidence) dari pasar untuk datang kembali ke Bali, lanjutnya.
H Sovereign Bali telah melaksanakan Standard Operational Procedure (SOP) berdasarkan tatanan kehidupan Bali era baru.
Dimana protokol tersebut telah diimpelementasikan di seluruh fasilitas hotel untuk keamanan dan kenyamanan para tamu saat mereka menginap.
Demikian juga terhadap para karyawan yang sedang bertugas. Protokol dilaksanakan mulai dari pintu masuk dengan pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun dan memakai sanitizer.
Sementara untuk kebersihan kamar dan area publik; fasilitas restaurant dan bar; fasilitas spa, fasilitas pusat kebugaran dan fasilitas kolam renang dilakukan desinfektans setiap 1 jam sekali.
Pengaturan Menjaga jarak aman (Physical distancing) minimal 1 meter dilakukan di lobby, restaurant, areal pool, spa dan meeting room untuk mengurangi kerumunan. Semua tamu, karyawan dan supplier diwajibkan untuk memakai masker.
Himbauan dalam bentuk poster dan audio juga diterapkan untuk mengingatkan tamu dan staff untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.
Dalam sesi meeting penutupan Tim Verifikasi Provinsi Bali merekomendasikan H Sovereign Bali telah siap untuk menuju Tatanan Kehidupan Bali Era Baru.
(adh)