Aplikasi PeduliLindungi, Detektif Digital Pelacak Orang Terpapar Virus Corona

Kliknusae - Indonesia akhirnya punya aplikasi detektif yang bisa melacak orang yang terpapar virus Corona atau Covid-19.

Aplikasi yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini berguna untuk menghambat penyebaran virus lebih luas.

Mengutip situs www.pedulilindungi.id, aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian. Gunanya, agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

PeduliLindungi menggunakan data yang diproduksi oleh gadget Anda dengan bluetooth aktif untuk merekam informasi yang dibutuhkan.

Ketika ada gadget lain dalam radius bluetooth yang juga terdaftar di PeduliLindungi, akan terjadi pertukaran id anonim yang akan direkam oleh gadget masing-masing.

Selanjutnya, aplikasi ini akan mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19 atau pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP).

Ini akan sangat membantu ketika orang tersebut tidak dapat mengingat riwayat perjalanan dan dengan siapa saja dia melakukan kontak.

PeduliLindungi mengklaim sangat memperhatikan kerahasiaan pribadi Anda. Data Anda disimpan aman dalam format terenkripsi dan tidak akan dibagikan kepada orang lain.

Data Anda hanya akan diakses bila Anda dalam risiko tertular Covid-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan.

"Smartphone yang sudah meng-install akan diberikan notifikasi saat yang bersangkutan berada di sekitar orang terpapar Covid-19 dan meminta menjauh tanpa tahu siapa yang terpapar sebagai aspek perlindungan data pribadi," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Saat ini, aplikasi sudah bisa diunduh di PlayStore dan AppStore. Sejak diluncurkan awal April ini, menurut data Kementerian Komunikasi dan Informasi, aplikasi ini sudah diunduh 1.915.874 pengguna.

 

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya