Sampai Desember Pencapaian Pajak Kota Bandung Tembus di Rp 1,9 Triliun

Kliknusae.com - Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Ir. H. Arif Prasetya optimistis pada 2019 ini raihan pajak bisa menembus 82 persen dari target pencapaian sebesar Rp2,552 triliun. Saat ini saya perolehan dari sektor pajak telah mencapai 78 persen atau sekitar Rp1,978 triliun.

Guna mengejar target tersebut, Arif melancarkan beragam strategi di antaranya dengan berkoordinasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menginventarisir piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Dengan cara ini  BPPD bisa memilah potensi piutang yang bisa ditagih ataupun tidak," kata Arief usai pemberian penghargaan kepada wajib pajak dalam acara Malam Anugerah Pajak, Jumat malam (06/12/2019).

Strategi lain yang dilakukan,lanjut Arif, yakni dengan mencoba menjalankan program sunset policy. Artinya para wajib pajak yang menunggak hanya membayar pagu pokok pajaknya saja, tanpa harus terbebani sanksi denda keterlambatan.

Menurutnya, sampai saat ini sunset policy sudah berhasil mengumpulkan sekitar Rp11 miliar.

"Ada beberapa mata pajak yang bisa kita genjot seperti PBB dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) transaksinya kita kejar," tegasnya.

Ada beberapa mata pajak yang seksi seperti pajak hotel, resto, hiburan dan parkir.

"Meskipun pajak lainnya juga tetap kita mendekati para pengumpul pajak, seperti PPJ atau pajak air dan tanah," paparnya.

Sementara itu Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap pemberian penghargaan kepada wajib pajak, bisa menjadi salah satu upaya untuk memancing partisipasi lebih besar dari para wajib pajak.

Pada momentum Anugerah Pajak 2019 ini, Oded juga berterima kasih kepada para wajib pajak yang selama ini selalu taat membayar pajak.

"Penghargaan ini dalam rangka membangun sinergisitas antara Pemkot Bandung dengan para wajib pajak. Ternyata para wajib pajak dari tahun ke tahun semakin meningkat kesadaran mereka dalam memberikan pajak," kata Oded usai memberikan penghargaan.

Oded  juga mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menyelewengkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena APBD berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang salah satunya diperoleh dari pajak.

Itu merupakan amanah masyarakat yang harus dikembalikan lagi dalam bentuk pelayanan secara optimal.

"ASN mendapat tugas dan amanah mengelola APBD ini dengan bentuk pembangunan. Amanat dan harapan saya, pelaksanaannya harus baik," tegasnya.

Dengan menunjukan integritas tinggi dan pelayanan maksimal tersebut, Oded berharap bisa turut mendorong para wajib pajak untuk berpartisipasi lebih tertib.

Sebab, ucap dia, tertibnya sirkulasi pajak ini juga ikut mendorong pembangunan di Kota Bandung.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae