Ketua PHRI Jabar Herman: Silahkan CHSE Berlanjut, Syarat Ini Yang Kami Tolak

KLIKNUSAE.com – Ketua PHRI Jabar Herman Muchtar menilai keberadaan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) cukup memberikan hal positif terhadap penerapan 3M.

Namun dengan adanya rencana pemerintah memasukan CHSE sebagai syarat dalam proses perizinan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS-Online Single Submission), PHRI tegas menolak.

“Apalagi jika CHSE ini nanti diberlakukan secara mandiri, ada beban baru yang harus ditanggung pengusaha. Mereka harus membayar Rp 12 juta untuk sertifikasi CHSE yang berlaku 1 tahun. Ini yang sebagian besar rekan-rekan di industri hotel dan restoran keberatan. Jadi, kami tolak persyaratan ini," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar kepada Kliknuse.com, Senin 27 September 2021.

Herman—yang juga Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Jabar menyatakan masa berlaku Sertifikat CHSE yang hanya 1 tahun dan harus diperpanjang pada tahun berikutnya, dinilai akan memberatkan APBN Negara.

BACA JUGA: Menparekraf Apresiasi Gerak Cepat PHRI Jabar Dalam Serbuan Vaksinasi

Perbedaan CHSE Restoran dan Hotel

Belum lagi, dalam pelaksanaannya di lapangan tidak ada perbedaan bagi hotel dan restoran yang telah mendapat sertifikat maupun yang belum mendapat megantongi CHSE.

“Sampai saat ini ini tamu yang datang pada umumnya tidak memperhatikan mana yang sudah dan mana yang belum ada ber sertifikat CHSE,” ungkap Herman.

“Kalau saja masih tetap ingin diberlakukan, maka kami harap sertifikasi ini dibiayai oleh pemerintah dan berlaku untuk minimal 5 tahun,” tambahnya.

Menurut Herman, silahkan saja program CHSE dilanjutkan untuk memperkuat protokol kesehatan, namun jika kemudian membebani pengusaha, sebaiknya dikaji ulang kembali.

PHRI Jabar menyarankan agar sertifikasi CHSE dapat disatukan dalam proses sertifikasi laik sehat yang selama ini telah terlaksana di semua daerah.

Aturan ini dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat dengan biaya  yang terjangkau oleh masing-masing perusahaan.

BACA JUGA: Ketua PHRI Jabar Minta Birokrasi Penanganan Covid-19 Dilonggarkan

“Mengingat pertimbangan di atas maka kami mengusulkan kepada BPP PHRI agar dapat memperjuangkan Sertifikasi CHSE dihentikan saja,” pinta Herman.

Kaji Ulang Rencana Memasukan CHSE Sebagai Syarat OSS

Menurut Herman, PHRI Jabar sebelumnya telah mengikuti rapat nasional bersama DPP PHRI untuk mengkaji wacana pemerintah memasukan CHSE ke OSS.

Jika ini terjadi, dipastikan akan memberatkan pengusaha, dimana sekarang sedang berupaya bangkit kembali setelah diterpa pandemi.  

“Sekarang coba satu sertifikat itu dibiayai pemerintah lebih kurang Rp 12 juta, berlaku satu tahun, sedangkan yang mendapatkan kecil sekali,” katanya.

BACA JUGA: Tim Audit CHSE Sucofindo Melakukan Penilaian Taman Rekreasi Sari Ater

Ia mencontoh di Jawa Barat ada 3 ribu lebih hotel, belum restoran yang jumlahnya juga mencappai puluhan ribu.Sedangkan yang mendapatkan sertifikat CHSE  tidak lebih dari 500.

“Jadi sekarang yang terjadi di lapangan ada yang sudah dapat , ada yang belum dan bagi tamu sendiri tidak melihat mana yang sudah dan mana yang belum,” paparnya

"Kalau dipikir ngapain, negara buang-buang uang. Di Jabar itu,  sekitar 500 untuk hotel dan restoran yang bersertifikat dan akan ada lagi 160 yang akan mengajukan. Sementara yang lama sudah mau habis masa berlakunya, jadikan enggak berimbang," tambahnya.

***

Share this Post:

Berita Terkait

E-Magazine Nusae