PHRI : Airbnb Rugikan Hotel

JELAJAH NUSA - Ketua Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyatakan bahwa PHRI dirugikan dengan kehadiran penyewaan akomodasi online non hotel. "Airbnb kita PHRI sangat keberatan ya. Berapa banyak mereka mengambil porsi kita. Homestay lebih terdata, kalau Airbnb sulit ter-record. Kita dari PHRI merasa sangat dirugikan," ujar Hariyadi saat launching The Hotel Week Indonesia di ruang Candi Mendut, Hotel Sahid, Jakarta, Senin lalu (13/11)

Penyewaan akomodasi non hotel online memang menjamur untuk traveler milenial, mulai dari sewa kamar sampai sewa rumah. Hal ini dinilai mengganggu bisnis perhotelan.Seseorang dapat menyewakan rumahnya atau kamarnya kepada wisatawan secara online. Kehadirannya pun menjadi pilihan bagi para kaum milenial untuk mencari akomodasi non hotel yang beragam dengan harga yang bisa dibilang jauh lebih murah.Hadirnya situs penyewaan akomodasi non hotel boleh dibilang cukup merugikan para pelaku perhotelan, karena hotel-hotel juga mengembangkan bisnis secara online

Hariyadi menambahkan, situs penyewaan akomodasi non hotel online tidak memiliki dasar yang sama dengan perhotelan serta memiliki banyak kekurangan teknis sebagai sebuah akomodasi. "Playing field-nya harus sama, nggak bayar pajak, sertifikasi keamanannya belum jelas. Kita lagi mengidentifikasi ya. Menurut saya national interest nomor satu. Saran kita blokir saja semua," tegas Hariyadi.

Hariyadi pun mengatakan, dirinya lebih baik bermitra dengan situs serupa dari dalam negeri."Kalau nggak kita dilindas habis, kalau sama-sama sharing economy kami lebih pilih bermitra yang lokal. Kalau sama lokal kita bisa bicara, tapi Airbnb susah, itu mesin kayak Online Travel Agency asing. Kami kepikirannya begitu sih," ujar Hariyadi.

Sebelumya, Kominfo menyatakan bahwa pemerintah mesti kajian dan koordinasi dengan Kementerian Pariwisata jika memang harus memblokir AirBnB. Pemblokiran dilakukan karena dianggap mengganggu bisnis hotel.

Juru bicara AirBnB untuk Asia Tenggara, Mich Goh, mengatakan bahwa perusahaanya telah membayar semua pajak dan mengikuti peraturan yang berlaku di seluruh dunia. Pihaknya pun menyatakan ingin melakukan hal yang sama dengan pemerintah Indonesia."Indonesia tidak terkecuali, dan kami berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk mencapai tujuan ini," tandasnya. Mich Goh juga menyebutkan pihaknya akan kooperatif dengan aturan di setiap negara dimana mereka beroperasi.

Ashari Yudha, seorang traveler yang juga pengelola situs catatanbackpacker.com mengaku bahwa dirinya kecewa saat mendengar isu tentang usulan pemblokiran situs penyewaan kamar nonhotel berbasis aplikasi seperti Airbnb oleh para pelaku industri perhotelan.

Alasannya, kata Yudha, peran aplikasi seperti Airbnb dapat memudahkan para pelancong untuk mencari kamar dengan biaya yang lebih ramah di kantong. "Apalagi kalau untuk rombongan," kata pria yang akrab disapa Yudha seperti dilansir dari Tempo, Jumat kemarin (24/11).

 

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae