Narasi Bali Sepi, Tak Cukup Disembuhkan dengan Obat Warung

Oleh: Adhi M Sasono, Editor in Chief

Pemerintah daerah Bali tampak mati-matian menepis narasi Bali sepi.  Hampir semua pejabat, dari tingkat kabupaten hingga provinsi, kompak menyuarakan pesan serupa: pariwisata Bali tetap bergairah, kunjungan wisatawan aman terkendali.

Paduan suara ini terdengar nyaring, nyaris tanpa jeda.

Sikap itu sesungguhnya mudah dipahami. Bali tahu betul bahwa pariwisata bukan sekadar sektor unggulan, melainkan nyawa perekonomian.

Dari sana mengalir Pendapatan Asli Daerah (PAD), lapangan kerja, hingga perputaran usaha kecil.

Ketika pariwisata terganggu, dampaknya merembet ke mana-mana.

Hotel melambat, restoran sepi, transportasi lesu, dan kas daerah tergerus.

Bayangkan jika wisatawan mancanegara mulai mengalihkan perjalanan mereka ke negara lain. Bali praktis kehilangan mesin dolar.

Maka wajar bila para pemangku jabatan buru-buru menyangga, meyakinkan publik bahwa Pulau Dewata tetap memesona dan layak dikunjungi.

Namun, di titik inilah persoalannya. Narasi “Bali baik-baik saja” lebih mirip obat warung: meredakan gejala sesaat, tapi tidak menyentuh akar penyakit.

Menyangkal persoalan justru berisiko memperpanjang masalah.

Bali sejatinya sedang menghadapi tantangan struktural dalam pariwisata. Persaingan global kian ketat, perilaku wisatawan berubah, dan tekanan sosial-ekologis makin nyata.

Menjawab semua itu dengan sekadar optimisme verbal jelas tidak cukup.

Yang dibutuhkan adalah perubahan strategi. Bali perlu membangun ekosistem pariwisata yang lebih kuat dan tahan banting.

Regulasi harus dibenahi agar memberi rasa aman dan nyaman, bukan hanya bagi wisatawan, tetapi juga bagi pelaku usaha yang taat aturan.

Kepastian hukum menjadi prasyarat penting agar Bali tidak sekadar ramai, tapi juga tertib.

Penataan kota dan kawasan wisata mesti kembali menjadi prioritas.

Selama ini, lemahnya pengawasan membuka ruang bagi tumbuhnya vila-vila tak berizin yang merusak tata ruang dan kualitas layanan akomodasi.

BACA JUGA: Lebih Selektif, Mulai 2026 Wisman ke Bali Wajib Tunjukkan Buku Tabungan

Properti Ilegal

Keberadaan properti ilegal bukan hanya merugikan daerah dari sisi pajak, tetapi juga menciptakan ketimpangan dan kekacauan standar pariwisata.

Masalah lain yang kian terasa adalah longgarnya pengawasan terhadap aktivitas wisatawan asing.

Data Badan Pusat Statistik Provinsi Bali menunjukkan jumlah wisatawan Rusia melonjak tajam: dari 57.860 orang pada 2022 menjadi 144.104 pada 2023.

Pada akhir 2024, Badan Pusat Statistik Indonesia mencatat angka itu kembali naik menjadi 180.215 kunjungan.

Lonjakan ini semestinya menjadi berkah. Namun sayangnya, peningkatan kedatangan tersebut dibarengi dengan bertambahnya pelanggaran hukum.

Termasuk  tindak kejahatan yang melibatkan warga Rusia.

Banyak dari mereka tidak sekadar berwisata, tetapi membuka usaha ilegal, melanggar izin tinggal, hingga menimbulkan masalah sosial.

Dampaknya bukan hanya pada ketertiban, tetapi juga pada rasa aman dan kenyamanan berwisata.

Jika kondisi ini dibiarkan, Bali menghadapi risiko serius: citra pariwisata yang tercoreng dari dalam. Dan citra adalah modal utama Bali.

Karena itu, alih-alih terus berteriak bahwa Bali baik-baik saja dan menepis narasi Bali sepi, pemerintah daerah perlu jujur melihat persoalan.

Kejujuran itulah langkah awal untuk pembenahan. Bali tidak cukup hanya ramai; ia harus tertib, aman, dan berkelanjutan.

Jika tidak, suara optimisme hari ini bisa berubah menjadi penyesalan di kemudian hari. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae