Lebih Selektif, Mulai 2026 Wisman ke Bali Wajib Tunjukkan Buku Tabungan

KLIKNUSAE.com - Pemerintah Provinsi Bali bersiap menata ulang wajah pariwisata pulau itu. Mulai 2026 perintah setempat lebih selektif dalam menjaring wisatawan mancanegara (wisman).

Mereka tak lagi semata menghitung dari jumlah kedatangan, melainkan dari kualitasnya. Salah satu indikator yang disiapkan yakni wisman wajib isi buku tabungan.

“Pariwisata yang berkualitas salah satunya bisa dilihat dari kemampuan finansial wisatawan. Kami mempertimbangkan jumlah uang dalam tabungan tiga bulan terakhir,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Gianyar, Kamis 1 Januari 2026

Tak hanya soal isi rekening, pemerintah daerah juga akan menelisik lebih jauh rencana kunjungan wisatawan asing.

Lama tinggal dan jenis aktivitas yang akan dilakukan selama berada di Bali menjadi bagian dari penyaringan.

Pemerintah ingin memastikan setiap pelancong yang datang memberi dampak positif, bukan sebaliknya.

Koster menyebut kebijakan ini bukan hal baru di dunia pariwisata global. Banyak negara telah lebih dulu menerapkan standar ketat bagi wisatawan asing.

BACA JUGA: Farhan Dorong Aktivasi Kembali Bandara Kertajati dan Husein Sastranegara

7,05 Juta Wisatawan

“Kalau kita ke negara lain juga diperiksa seperti itu. Sekarang kita akan melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Langkah ini muncul di tengah lonjakan kunjungan wisatawan asing yang mencetak rekor.

Sepanjang 2025, Bali menerima 7,05 juta wisatawan mancanegara melalui jalur udara dan sekitar 71 ribu orang melalui jalur laut.

Angka tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah pariwisata Bali, menandai pemulihan penuh pascapandemi COVID-19.

Namun lonjakan itu datang dengan konsekuensi. Sejak 2022, ketika akses masuk kembali dibuka lebar-lebar atas dorongan pelaku usaha pariwisata, wisatawan berdatangan tanpa banyak penyaringan.

“Semua dikerahkan supaya orang mau datang ke Bali. Akhirnya wisatawan jadi ‘keenakan’. Ini yang harus kita atasi,” kata Koster.

Menurut dia, persoalan pariwisata Bali tak bisa semata disederhanakan menjadi isu sampah, kemacetan, atau banjir.

Akar masalahnya justru terletak pada tata kelola dan regulasi. Pembenahan, kata Koster, tak bisa dilakukan dalam waktu singkat. “Tidak bisa sehari dua hari. Perlu kesabaran,” ujarnya.

Hingga kini, pemerintah pusat belum menetapkan target jumlah kunjungan wisatawan untuk 2026.

Namun Bali memilih melangkah lebih dulu, meninggalkan pendekatan kuantitas dan beralih ke kualitas.

Pemerintah daerah ingin memastikan hanya wisatawan yang siap secara etika, ekonomi, dan perilaku yang menginjakkan kaki di Pulau Dewata.

Ke depan, arah baru pariwisata Bali akan dituangkan dalam peraturan daerah tentang tata kelola kepariwisataan.

“Bukan soal banyak-banyakan jumlah, tapi soal kualitas,” kata Koster. Harapannya, pariwisata kembali menjadi berkah—bukan beban—bagi Bali dan warganya. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae