Jangan-jangan Bukan KDM yang Berinsiatif Simpan Dana APBD di Giro
Oleh: Adhi M Sasono, Chief in Editor
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) sebaiknya tak perlu menghabiskan energi untuk membantah tudingan soal dana APBD yang disimpan dalam bentuk deposito.
Fokus utamanya kini mestinya diarahkan pada bagaimana mengelola dan menata keuangan daerah agar lebih efisien dan produktif. Seperti yang ditekankan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Langkah Dedi yang buru-buru menegaskan bahwa tidak ada dana APBD dalam bentuk deposito, melainkan hanya giro, justru menimbulkan kesan bahwa kebijakan itu terjadi di masa kepemimpinannya.
Padahal, jika ditilik dari masa jabatan, Dedi belum genap satu tahun menjabat sebagai gubernur. Ia dilantik pada 20 Februari 2025.
Sangat mungkin, kebijakan parkir dana kas daerah itu merupakan peninggalan dari pejabat sebelumnya. Bisa jadi, Gubernur Ridwan Kamil atau gubernur-gubernur sebelumnya.
BACA JUGA: Aroma Lama dari Uang (APBD) yang Mengendap di Deposito
Daripada membela diri atas sesuatu yang belum tentu dilakukan pemerintahannya, Dedi seharusnya melakukan pengecekan mendalam terhadap laporan kas daerah.
Terutama dana yang “bersembunyi” di balik pos giro atau deposito. Setelah memastikan duduk perkara sebenarnya, barulah ia menyampaikan ke publik.
Hal ini agar tak menimbulkan kerancuan dan kesan tergesa-gesa dalam memberikan klarifikasi.
Dedi, yang dikenal tegas dan berhati-hati dalam memastikan belanja daerah tepat sasaran, tentu paham bahwa efisiensi pengelolaan APBD lebih penting daripada sekadar bantahan politis.
Ia bisa meminta Sekretaris Daerah—yang menjadi “koki anggaran” di pemerintahan provinsi—untuk menjelaskan siapa sebenarnya yang mengambil keputusan terkait penempatan dana kas daerah itu.
Sebab bila kelak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan fakta lain, pembelaan Dedi yang terburu-buru justru bisa menjadi bumerang politik.
Publik tentu berharap, Dedi Mulyadi tak sekadar reaktif terhadap pernyataan Menteri Keuangan. Tetapi menunjukkan kepemimpinan yang fokus, transparan, dan berorientasi pada tata kelola keuangan yang lebih akuntabel.
Singkatnya, ini bukan soal membantah atau membenarkan masa lalu, melainkan memastikan uang rakyat dikelola dengan bijak hari ini. ***
