Gubernur Ini Tegas Berantas Penyewaan Vila, Menggerus Pajak Hotel dan Restoran

KLIKNUSAE.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, tak mau lagi berkompromi. Dalam pernyataan tegasnya, Minggu 29 Juni 2025 ia mengancam akan menindak keras praktik penyewaan vila dan rumah pribadi secara ilegal.

Seperti diketahui, belakangan  ini marak penyewaan vila kepada wisatawan asing.Khususnya warga Rusia dan Ukraina di kawasan Kabupaten Badung.Menurut Koster, praktik ini merugikan pendapatan daerah karena menggerus pajak hotel dan restoran.

"Ini harus ditangani serius," ujarnya, sembari memerintahkan Sekda Bali untuk segera bertindak.

Tak hanya itu, ia juga membentuk tim terpadu untuk menertibkan pelanggaran sektor pariwisata. Termasuk menindak wisatawan asing yang melanggar hukum atau norma setempat.

"Kalau nakal, langsung dideportasi. Kalau melanggar hukum, proses pidana," tegasnya.

BACA JUGA: PHRI Jabar Dukung Pemblokiran OTA Asing dan Penertiban Kos-Kosan Ilegal

Koster juga membantah isu over tourism di Bali.

"Bali belum over tourism karena okupansi masih di bawah 100 persen. Masalahnya bukan jumlah, tapi turis nakal," jelasnya.

Ia menyoroti perilaku sejumlah wisatawan asing yang kerap memicu masalah. Seperti berkendara tanpa helm, melanggar lalu lintas, hingga melawan polisi.

Untuk itu, ia telah berkoordinasi dengan Kapolda Bali agar penindakan dilakukan tanpa toleransi.

"Kami ingin wisatawan yang datang ke Bali itu tertib, disiplin, dan berkualitas," tandas Koster.

Pesannya jelas, Bali tetap terbuka untuk turis, tapi bagi yang bandel—siap-siap digiring ke pesawat atau meja hijau. ***

 

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae