Realisasi Anggaran Kemenparekraf Mencapai 95,76 Persen
KLIKNUSAE.com - Realisasi anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada tahun 2021 berdasarkan program mencapai 95,76 persen.
Atau sekitar Rp3,31 triliun dari pagu anggaran Rp3,45 triliun.
Untuk program pendidikan dan pelatihan vokasi, misalnya, terserap sebesar 98,4 persen.
Kepariwisataan dan ekonomi kreatif 93,13 persen, serta dukungan manajemen terserap 98,34 persen.
“(Adapun) penyerapan berdasarkan sumber dana, rupiah murni terserap 96,26 persen. Pinjaman luar negeri terserap 58,26 persen, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP terserap 92,79 persen,” ungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat Rapat Kerja bersama Komisi X DPR secara hybrid di Jakarta, Senin 24 Januari 2022.
Berdasarkan satuan kerja, realisasi anggaran Deputi Bidang Kebijakan Strategis penyerapannya mencapai 99,55 persen.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan 87,40 persen.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur 98,68 persen, Deputi Bidang Industri dan Investasi 97,04 persen, lalu Deputi Bidang Pemasaran 95,65 persen.
Selanjutnya ialah Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) sebesar 99,92 persen.
Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif 80,75 persen, Inspektorat Utama 99,55 persen.
Sekretariat Kementerian 98,86 persen, Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata 98,02 persen, dan Badan Pelaksana Otorita sebanyak 95,33 persen.
Khusus untuk anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (PEN BA BUN) yang sudah termasuk dalam realisasi anggaran sebesar Rp3,45 triliun tersebut, total anggaran yang diterima oleh Kemenparekraf sebesar Rp492,59 miliar.
Dengan realisasi Rp405,72 miliar atau 82,36 persen.
Hal ini mencakup Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) yang terealisasi 90,35 persen, bantuan PEN untuk reaktivasi industri pariwisata dan fasilitas tenaga kesehatan (nakes) terserap 90,67 persen.
Ada juga, PEN film yang terealisasi 100 persen, serta program Bangga Buatan Indonesia (BBI) secara total terserap 24,24 persen.
“Kendala yang dihadapi dalam kegiatan PEN adalah waktu pelaksanaan yang terlalu singkat sehingga kegiatan tidak dapat terlaksana secara optimal," ujar Menparekraf. ***