Ingin Mendapatkan Vaksin Booster, Begini Caranya
KLIKNUSAE.com - Ingin mendapatkan vaksin booster atau vaksin lanjutan? Pertanyaan ini banyak muncul dibenak masyarakat.
Seiring dengan dengan munculnya varian baru Omicron, maka keinginan masyarakat untuk menambah kekebalan imunitas pun tinggi.
Begitu, pemerintah mulai mendistribusikan vaksin booster Covid-19 kepada masyarakat pada Rabu 12 Januari 2022, booster pun banyak dinantikan.
Vaksin booster sendiri diberikan untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
BACA JUGA: Soal Vaksin Booster, GIPI Jabar Minta Tidak Dibebankan ke Pengusaha
Kabar gembiranya, vaksin diberikan secara gratis, sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo.
Kendati demikian, dilansir dari laman resmi Kemenkes, vaksin booster diberikan secara gratis namun diprioritaskan untuk kelompok lansia dan kelompok rentan (peserta BPJS PBI).
Adapun data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, sebanyak 244 kabupaten/kota memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi booster, yaitu 70 persen cakupan vaksinasi dosis pertama dan 70 persen dosis kedua.
Berikut cara mendaftar vaksinasi booster Covid-19.
BACA JUGA: Vaksin Booster Dimulai 12 Januari, Siapa Saja Yang Berhak?
Masyarakat yang masuk kelompok prioritas sedianya hanya perlu segera mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di situs dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Adapun jika Anda termasuk kelompok prioritas (lansia dan PBI) tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Kemudian, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor ponsel milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster. Hal ini, untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Nah, bagi kalian yang ingin mendapatkan vaksin booster bisa segera menghubungi pusat kesehatan setempat atau bisa melalui aplikasi PeduliLindungi.
***
Sumber: Kompas