Kemenparekraf Abadikan 50 Desa Wisata Terbaik ADWI Dalam Buku

KLIKNUSAE.com - Kemenparekraf abadikan 50 desa terbaik yang masuk nominasi 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI).

Ke-50 desa terbaik ADWI ini nantinya dikemas dalam bentuk buku yang menampilkan visual dengan segala keunggulannya.

" Akan dicoba diramu menjadi buku yang mudah dinikmati, dalam bentuk e-book atau hardbook," kata Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Henky Manurung dalam pers daring, Kamis 1 Desember 2021.

BACA JUGA: Desa Bongo Menyimpan Wisata Relegi Yang Memikat Sandiaga Uno

Buku tersebut akan dibuat dalam waktu dekat dan mengandung informasi yang berguna untuk para pelaku perjalanan.

Dia mengatakan, Kemenparekraf yakin desa wisata akan menjadi tujuan dan atraksi liburan baru di Indonesia.

Berjuang Bangkit Ditengah Pandemi Covid-19

Kemenparekraf abadikan 50 desa terbaik ADWI 2021 diharapkan bisa membantu desa wisata di Tanah Air untuk berjuang bangkit di tengah pandemi COVID-19.

Program ini diharapkan bisa mewujudkan visi Indonesia sebagai negara tujuan pariwisata berkelas dunia, berdaya saing, berkelanjutan dan mampu mendorong pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat.

Ada 1.831 jumlah peserta yang terdaftar dalam ADWI yang dinilai berdasarkan tujuh kategori, yaitu homestay, toilet, suvenir, desa digital, CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability), konten kreatif, serta daya tarik wisata.

BACA JUGA: Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan Ajak Pelaku Desa Wisata Bermedsos

Semua kategori itu didasarkan pada empat pilar utama yaitu pengelolaan atau manajemen, sosial budaya, ekonomi, dan pelestarian lingkungan. Pemenangnya akan diumumkan pada 7 Desember 2021.

Pengembangan desa wisata di Indonesia dilakukan untuk menciptakan destinasi yang berkualitas, "resilient" dan berkelanjutan.

Desa wisata adalah kawasan dengan potensi dan keunikan daya tarik wisata khas, yakni merasakan pengalaman keunikan kehidupan dan tradisi masyarakat di pedesaan dengan segala potensinya.

BACA JUGA: Bapemperda DPRD Jabar Godok Raperda Desa Wisata, Ini Beberapa Aturannya

Sebuah kawasan bisa jadi desa wisata bila punya daya tarik wisata, entah itu alam, budaya atau buatan.

Punya kelembagaan pengelolaan, punya dukungan dan peluang ketersediaan fasilitas dan sarana prasarana dasar untuk mendukung kegiatan wisata serta punya peluang pengembangan pasar wisatawan.

***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae