1120 Sopir Angkot di Cibadak Sukabumi Diliburkan, Ini Kompensasinya
KLIKNUSAE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menempuh langkah tak biasa untuk meredam kepadatan lalu lintas pada masa libur Idulfitri 1447 Hijriah.
Atas arahan Gubernur Dedi Mulyadi, sekitar 1.120 sopir angkot (angkutan kota) di wilayah Cibadak, Kabupaten Sukabumi, diliburkan sementara.
Kebijakan ini menyasar enam trayek angkot yang selama ini melintasi kawasan Cibadak. Titik yang kerap menjadi simpul kemacetan, terutama saat arus mudik dan balik.
Para sopir diminta menghentikan operasional selama tiga hari, yakni 23, 24, dan 29 Maret 2026, menyesuaikan puncak potensi kepadatan kendaraan.
Sebagai kompensasi, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Jawa Barat menyiapkan insentif Rp200 ribu per hari bagi setiap sopir.
Dengan demikian, masing-masing menerima total Rp600 ribu selama masa penghentian operasional.
BACA JUGA: Pemprov Jabar Cairkan Kompensasi Sopir Angkot, Becak, dan Andong
Sementara itu Sekretaris Dinas Perhubungan Jawa Barat, Diding Abidin, mengatakan kebijakan ini dirancang untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas tanpa mengabaikan aspek penghidupan para sopir.
“Mereka tetap mendapat penghasilan meski tidak beroperasi,” ujarnya usai pendataan di Terminal Cibadak, Ahad, 22 Maret 2026.
Pendataan dilakukan berlapis. Mulai dari pengumpulan data, verifikasi, hingga penyaluran dana melalui perbankan.
Hal ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan transparan. Pemerintah juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Serta organisasi angkutan darat (Organda) guna memastikan hanya sopir aktif yang menerima kompensasi.
Di lapangan, kebijakan ini relatif diterima. Sejumlah sopir menyatakan kesediaannya menghentikan operasi setelah mendapatkan penjelasan mengenai tujuan program tersebut.
Meski demikian, pemerintah tetap menyiapkan langkah penertiban. Sopir yang telah menerima kompensasi namun masih beroperasi akan diingatkan secara persuasif agar mematuhi kesepakatan.
Sedangkan mereka yang belum terdata diminta segera berkoordinasi dengan otoritas setempat.
Di tengah lonjakan mobilitas Lebaran, kebijakan ini menjadi eksperimen pengelolaan lalu lintas berbasis insentif.
Sebuah pendekatan yang mengandalkan kesadaran kolektif sekaligus intervensi negara. ***
