Status Darurat COVID-19 Akan Diperpanjang Sampai 31 Juli 2022

KLIKNUSAE.com  - Status darurat covid-19 akan diperpanjang sampai dengan 31 Juli 2021. Namun keputusan ini terjadi di Prancis.

Pemerintah Prancis akan meminta anggota parlemen supaya memperpanjang status darurat pandemi COVID-19 tersebut.

Tujuannya,  untuk mengatasi krisis virus corona yang terus terjadi, demikian juru bicara Gabriel Attal, Rabu 13 Oktober 2021, seperti dikutip Kliknusae.com dari kantor berita Antaranews.com.

BACA JUGA: Turki Bersiap Untuk Menyambut Wisatawan Asal Rusia

Perpanjangan status darurat mengisyaratkan bahwa pemerintah masih akan memiliki wewenang untuk memperpanjang atau memberlakukan kembali langkah-langkah pembatasan.

Sperti penggunaan pas kesehatan untuk dapat mengakses sejumlah tempat misalnya restoran, bar dan bioskop.

Status darurat COVID-19 dan persyaratan pas kesehatan akan berakhir pada 15 November.

"Tidak ada risiko berarti dari kemunculan kembali epidemi," kata Attal kepada awak media usai rapat kabinet.

"Kami mesti terus waspada sampai musim panas mendatang." ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya