Puncak Bogor dan Jalan Dipatiukur Bandung Bakal Diplototi Pemda

KLIKNUSAE.com – Puncak Bogor dan Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Jawa Barat menjadi prioritas pengawasan ketat Pemda (Pemerintah Daerah).

Kebijakan ini diambil karena dua kawasan tersebut terindikasi berpotensi memunculkan kerumuman akibat euphoria warga, setelah adanta pelonggaran.

"Kawasan Puncak Bogor dan Dipatiukur Kota Bandung akan menjadi fokus pengawasan dengan melibatkan TNI, Polri, serta Satpol PP," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam keterangan pers secara virtual, Jumat 03 September 2021.

BACA JUGA: Wisata Puncak Bogor Kembali Menggeliat Setelah Kunjungan Sandiaga

Ridwan Kamil pun memastikan akan menerjunkan tim Satgas Civid-19 untuk melakukan pengawasan di dua daerah tadi. Tujuannya untuk menekat laju peningkatan kasus COVID-19.

Untuk Puncak Bogor, kata dia, Polda Jabar mulai hari Jumat  sudah memberlakukan penerapan ganjil genap selama tiga hari ke depan.

Ganjil genap juga diberlakukan di Kota Bandung, tepatnya di semua pintu masuk tol kepada kendaraan di luar plat D, yakni nomor kendaraan di kawasan Bandung.

"Sebagai antisipasi kita akan berlakukan ganjil genap oleh Polda Jabar mulai hari ini sampai Minggu (5/9), kemudian di Bandung Raya untuk tamu-tamu yang platnya bukan D itu dilakukan juga ganjil genap," katanya.

BACA JUGA: Jalan Dipatiukur Kota Bandung Malam Ini, Seperti Night Market

Petugas juga akan melakukan razia restoran maupun kafe di kawasan Dipatiukur. Dari laporan yang diterima, banyak restoran yang tidak memenuhi pembatasan kapasitas pengunjung dan terjadi kapasitas penuh.

Bakal Digelar Razia di Kafe dan Restoran

"Akan dilakukan razia-razia untuk restoran-restoran dan kafe yang tidak memenuhi pembatasan kapasitas sehingga menimbulkan 'full capacity'," katanya.

Kawasan Puncak Bogor dan Dipatiukur Bandung sebelumnya sempat menjadi perhatian publik karena ada kerumunan warga di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi.

Status PPKM Darurat
Petugas menutup Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Jawa Barat saat pelaksanaan PPKM Darurat. Foto: Kliknusae.com/ Adhi

Warga dianggap euforia karena merasa pandemi sudah terkendali karena banyak kabupaten/kota level PPKM-nya turun menjadi lebih baik dan keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit yang saat ini ada posisi belasan persen.

BACA JUGA: Seperti SemutPengunjung Padati Kawasan Puncak Bogor

Padahal, kata Gubernur, angka kematian nasional akibat COVID-19 masih di atas angka global bahkan bertahan sejak setahun lalu.

Gubernur berkali-kali meminta warga tetap waspada menjalankan protokol kesehatan. Para aparat kemanan di kabupaten/kota pun diminta menggelar operasi prokes di titik- titik rawan.

"Euforia tentu tidak kita harapkan karena kita sedang berproses," katanya.

BACA JUGA: Plesiran Di Ujung Lebaran, Begini Kondisi Wisata Puncak Bogor

Gubernur melaporkan, per 3 September 2021 tingkat keterisian pasien COVID-19 di rumah sakit atau BOR Jabar ada di posisi 15,38 persen.

Kasus aktif kini mencapai 16.724 orang atau kedua tertinggi setelah Jawa Tengah.

"Kemudian risiko tinggi sudah tidak ada, mayoritas risiko rendah yaitu kuning," katanya.

Dari sisi PPKM terdapat enam daerah yang berada di level 2, yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Sukabumi, Majalengka, Indramayu, Cianjur, dan Garut. Sementara 21 daerah lainnya ada di level 3, demikian M Ridwan Kamil. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya