Calon Penerima Subsidi Upah Kecele, Laman BPJS Ketenagakerjaan Error

KLIKNUSAE.com – Calon penerima subsidi upah hanya bisa mengeluh. Pasalnya, laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di alamat www.bpjsketenagakerjaan.go.id error.

Alih-alih tahu kapan bantuan bisa cair, yang ada beberapa kali masuk ke website resmi BPJS tersebut laman dinyatakan error.

Sebagaimana diketahui, salah satu cara untuk mengecek penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1 juta bisa dengan mengunjungi website BPJS Ketenagakerjaan.

Hanya saja, sampai pukul 19.50 WIB saat Kliknusae,com, Kamis 12 Agustus membuka website tersebut tak bisa dikunjungi.

BACA JUGA: Resmi, Relaksasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Diberikan Hingga 99 Persen

Laman tersebut memuat tulisan "mohon maaf halaman yang anda kunjungi saat ini sedang dalam pengembangan/peningkatan kapasitas".

Belakangan penyebab laman BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek penerima subsidi upah tak bisa diakses karena sedang perbaikan.

Mengutip akun Twitter resmi lembaga tersebut, @BPJSTKinfo, laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id tak bisa diakses karena sedang dalam tahap pemeliharaan atau maintenance.

"Hai sahabat, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Saat ini website BPJS Ketenagakerjaan sedang menjalani maintenance dalam rangka peningkatan kapasitas layanan informasi bagi para peserta," tulis akun Twitter @BPJSTKinfo.

BACA JUGA: Jumlah Penerima Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Naik Menjadi 15,7 Juta

Sebagai alternatifnya, masyarakat yang membutuhkan informasi soal subsidi gaji atau yang lainnya bisa menghubungi nomor hotline yang telah disediakan.

"Untuk informasi seputar layanan, sahabat dapat juga mengakses melalui nomor WhatsApp 081380070175," sambung akun tersebut.

Nomor WhatsApp tersebut bisa diakses bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan bila mengalami kendala terkait layanan program BPJamsostek.

BACA JUGA: BPJSKU Telah Diakses 9,9 Juta Orang, Berikan Pelayanan Aman Ditengah Pandemi

Cara mengecek bantuan subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan

1.Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu

2.Scroll atau geser ke bagian bawah

3.Di bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" terdapat tiga kolom yang harus diisi

4.Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir

5.Centang kode captcha

6.Klik "Lanjutkan"

7.Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae