Pengibaran Bendera Kuning Pengusaha Pariwisata Sumedang Berlanjut

SUMEDANG, KLIKNUSAE.com – Pengibaran bendera kuning pengusaha sektor pariwisata di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat bakal terus berlanjut.

Mereka bukan lagi menyerah, tapi sudah “mati” akibat PPKM Darurat. Untuk itu, agar tidak semakin bertumbangan, para pengusaha yang berangkat dari berbagai asosiasi ini akan terus mengibarkan bendera kuning.

“Jumlah rumah makan yang sudah tutup, puluhan. Mereka tidak lagi memiliki biaya untuk operasional, sekarang ini sudah tinggal menunggu kematian berikutnya, jika pemerintah tak segera mengantisipasi,” kata Ketua Forum Komunikasi Pariwisata Sumedang, H. Nana Mulyana kepada Kliknusae.com, Jumat pagi 30 Juli 2021.

Menurut Nana, sektor wisata paling banyak terpukul karena adanya perpanjangan PPKM Darurat.

Jika kebijakan ini kembali dilanjutkan, dipastikan semakin banyak usaha wisata, baik itu rumah makan, hotel, objek wisata dan UMKM bertumbangan.

BACA JUGA: Garut Menangis, Puluhan Hotel Kibarkan Bendera Putih, Ada Apa ini

Adapun para pelaku usaha pariwisata Sumedang yang mengibarkan bendera kuning tersebut merupakan perwakilan dari PHRI, HPI, ASITA, KOMPEPAR, BPPD, Asosiasi Pengusaha Karaoke (APEKS) PUTRI dan Dewan Kebudayaan Sumedang (DKS).

Bersamaan dengan pemerintah menerapkan PPKM level 4, saat itu pula para pelaku usaha khususnya yang bergerak di sektor pariwisata di Sumedang menuju  level darurat.

Pelaku Wisata Sudah Tak Mampu Biaya Usaha

Sehingga, sambung Nana, kalau tidak segera tidak dilakukan tindakan berupa upaya penyelamatan, para pelaku usaha di Sumedang bisa benar-benar mati.

“Kami dari para pelaku usaha pariwisata bersiap untuk mengibarkan bendera Kuning sebagai entitas dari matinya pariwisata di Sumedang,” tegasnya.

BACA JUGA: DPRD Dukung Aksi PHRI Garut Kibarkan Bendera Putih ‘Menangis’

Pilihannya hanya dua, mati atau ingin menjadikan momentum PPKM ini sebagai upaya kebangkitan  pariwisata.

“Tinggal sejauh mana upaya pemerintah untuk memberikan pertolongan kepada para pelaku usaha pariwisata,” jelas Nana.

Secara umum,  kondisi yang dialami oleh para pelaku usaha pariwisata di Sumedang sangat memprihatinkan.

Mayoritas sudah  tidak mampu lagi untuk membayar gaji para karyawan atau pekerja. Tidak hanya itu, untuk sekedar mengidupan listrik saja sudah payah.

“Kami sudah betul-betul tidak mampu lagi membayar semua kewajiban baik operasional ataupun kewajiban lainnya, karena kondisi Covid-19 sudah lama berlangsung, serta belum mendapatkan upaya penyelamatan,” ungkap pemilik Objek Wisata Kampung Karuhun Desa Citengah Kecamatan Sumedang Selatan ini.

BACA JUGA: PPKM Diperpanjang, Ini Kata ASPPI Jabar Terkait Pemulihan Pariwisata

Usulan Pelaku Pariwisata Sumedang ke Pemerintah

Untuk itu, pelaku usaha pariwisata di Sumedang akan menyampaikan beberapa usulan kepada pemerintah.

Pertama yaitu terkait regulasi Bansos bagi yang terkena dampak kebijakan dari mulai PSBB dan sekarang PPKM khususnya untuk para pelaku industri Pariwisata, agar segera disalurkan.

Karena dari mulai dikeluarkan kebijakan PSBB dan sekarang PPKM para pelaku Industri Pariwisata belum maksimal menerima bantuan, bahkan ada yang belum pernah menerima sama sekali.

Kedua, berharap dibukanya kembali kunjungan keluar daerah atau di dalam daerah dengan perketat prokes.

etiga, diperbolehkannya lagi kegiatan wisata bagi siswa sekolah atau universitas seperti kunjungan industri dan lain-lain dengan tidak mengabaikan prokes.

BACA JUGA: Epidemiolog UGM Bayu Satria Sebut PPKM Darurat Tak Berhasil Turunkan Covid-19

“Kami juga berharap diperbolehkannya lagi kegiatan MICE bagi dinas/Instansi Pemerintahan ataupun swasta dengan tidak mengenyampingkan Prokes,” pintanya.

“Dan pembukaan tempat pariwisata yang dilandasi oleh prokes yang ketat, dengan adanya koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat dalam regulasi bantuan,” sambungnya.

Jika berbicara solusi, Nana—yang juga Ketua PHRI Sumedang itu menyatakan kesiapannya menjadi bagian dari Solusi Pemerintah, dalam rangka percepatan vaksinasi dan percepatan pemulihan ekonomi dimasa pandemi Covid-19 ini.

“Kami berharap ada kepedulian dari pemerintah baik Pusat maupun Daerah, untuk mengakomodir apa yang menjadi keluhan kami saat ini,” ujarnya.

Nana berharap, agar pemerintah daerah mendengar apa yang menjadi keluh kesah para pelaku usaha pariwisata ini. Salin itu, aspirasi pengusaha wisara ini dapat disampaikan oleh Pemda Sumedang ke Pemerintah Pusat.

Jika tetap saja tak diperdulikan pengibaran bendera kuning akan dilakukan semakin masif. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae