Desa Wisata Bali Dihimbau Untuk Urus Sertifikasi CHSE

KLIKNUSAE.Com – Desa wisata Bali dihimbau untuk mengurus sertifikasi kebersihan (Cleanliness), kesehatan (Health), keselamatan (Safety), dan kelestarian lingkungan (Environment Sustainability) atau CHSE.

Hal ini diperlukan untuk menambah kepercayaan terhadap pengunjung di tengah penerapan kebiasaan baru dalam pariwisata musim pagebluk ini.

Wakil Gubernur Bali, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengemukakan hal tersebut untuk menjaga pariwisata di Bali tetap berlangsung ditengah pandemi seperti sekarang. Ia juga meminta supaya seluruh komponen tetap menjaga kelestarian lingkungan dan adat Bali.

Integrasi Penerapan Protokol Kesehatan

Cok Ace menyebutkan bahwa saat ini Bali mendapatkan sertifikasi CHSE untuk 1200 objek kategori hotel dan non-hotel.

"Tujuh strategi yang mesti diperhatikan dalam menghadapi tren perubahan pada sektor pariwisata. Salah satu strategi yang sangat penting adalah integrasi penerapan protokol kesehatan dan keamanan yang menjadi sebuah kebutuhan mendesak saat ini," kata Cok Ace, dikutip dari BaliTribun, Senin, 12 Juli 2021.  

Selain menjadi jaminan protokol, Ia mengatakan bahwa sertifikasi ini menjadi bukti kualifikasi seorang pelaku pariwisata.

“Saya contohkan hal kecil, seorang tukang kebun di satu hotel secara kualifikasi punya kemampuan yang handal. Tapi tanpa sertifikat, dia tidak memiliki bukti kalau dia handal,” kata Cok Ace.

Baca Juga: Alami Penurunan Drastis, Ini Strategi Kafe dan Restoran di Bandung

Lalu, dirinya mengajak seluruh pelaku desa wisata Bali untuk memanfaatkan kesempatan sertifikasi ini.

"Desa wisata di Bali gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya agar tahun ini seluruhnya bisa tersertifikasi," katanya.

Menurutnya, selain pentingnya sertifikasi protokol, ada hal lain yang perlu diperhatikan.  Seperti memahami perubahan kebiasaan wisatawan dan pemulihan kepercayaan masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga dinilai perlu untuk kontribusi dalam pengembangan strategi pemasaran sebuah wisata.

Yang menjadi catatan penting dirinya yakni pariwisata tak boleh mengganggu, merusak apalagi mematikan budaya dan adat istiadat Bali.

"Dua hakekat yang harus diperhatikan dalam pengembangan pariwisata. Pertama, pariwisata tidak boleh mendegradasi, merusak apalagi mematikan adat dan budaya Bali. Kedua, pariwisata tidak boleh mematikan atau mengeleminasi rakyat Bali, tidak boleh menghancurkan alam Bali dan memberi manfaat bagi kesejahteraan," kata Cok Ace.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya