Wali Kota Oded Tegaskan Kota Bandung Masih Oranye

BANDUNG, Kliknusae.com - Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan Kota Bandung masih dalam status oranye. Penentuan zona dinilai oleh provinsi dan pemerintah pusat.

" Ya kalau zona itu sesungguhnya, kalau di Bandung masih oranye. Dengan seperti ini yang menilai bukan kita, zona merah atau apa penilaian ada di provinsi dan pusat," kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Rabu (16/9/2020).

Pernyataan Oded ini berbeda dengan kasus positif Corona yang ditampilkan laman Pusat Informasi COVID-19 (Pusicov) Kota Bandung, Senin (14/9/2020).

Berdasarkan data di Pusicov Bandung, Selasa (15/9/2020) kemarin, ada 995 kasus positif kumulatif, 222 positif aktif, 721 sembuh dan 52 meninggal dunia. Kasus positif ini tersebar di 30 kecamatan.

Oded menegaskan untuk menekan angka penyebaran COVID-19 ini pihaknya sudah menginstruksikan kewilayahan untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan.

"Saya sudah intsruksikan kepada para camat dan lurah agar dalam AKB yang diperketat ini. Gugus Tugas COVID-19 melakukan hal-hal seperti PSBB pelaksanaannya, arti kata lebih ketat masker, sosialisasi. Bahkan sekarang bukan sosialisasi lagi, sekarang sudah mulai kepada sanksi," tuturnya.

Menurut dia, penanganan COVID-19 di Kota Bandung juga harus melibatkan seluruh Forkompimcam.

"Itu juga harus berkolaborasi dengan Forkompimcam atau Gugus Tugas COVID-19 di tingkat kecamatan," kata Oded.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjelaskan alasan Pemerintah Kota Bandung tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meski kasus baru COVID-19 meningkat.

Menurutnya pada prinsipnya pelaksanaan PSBB ataupun adaptasi kebiasaan baru (AKB) hampir mirip, namun yang berbeda hanya soal lokasi titik pengawasannya.

"PSBB itu ada titik pemeriksaan di perbatasan, yang diperiksa kan gak jauh dari masker, suhu. Kita sepakat (AKB) untuk memperketat pemeriksaan masker dan suhu, yang biasa kita lakukan cek poin (saat PSBB), kini jadi langsung diperiksa di tempat-tempat yang direlaksasi," kata Yana di Bandung, Selasa (15/09/2020)

Selain itu, menurutnya, ada konsekuensi yang perlu dipenuhi jika mengambil langkah penerapan PSBB kembali.

Konsekuensi itu adalah perlu adanya jaring pengaman sosial (JPS) untuk masyarakat yang membutuhkan karena mobilitasnya terhambat.

"Kan PSBB itu banyak konsekuensi, kita harus izin juga, menyiapkan jaring pengaman sosial, itu kan memerlukan sumber daya juga," kata Yana.

Saat ini kasus COVID-19 di Kota Bandung kian meningkat seiring diberlakukannya AKB. Pada 23 Agustus 2020, di Kota Bandung tercatat ada 71 kasus positif aktif COVID-19 dan 48 kasus kematian akibat COVID-19.

Namun kini data berdasarkan Pusat Informasi COVID-19 Kota Bandung, pada 14 September 2020 tercatat ada 222 kasus positif aktif COVID-19, dengan jumlah kumulatif hampir menyentuh 1.000 pasien positif COVID-19.

Meski begitu, Yana memastikan langkah Pemkot Bandung untuk memperketat AKB diharapkan bisa menekan kasus COVID-19.

Menurutnya kunci yang paling utama meredam penyebaran adalah penggunaan masker.

"Karena salah satu kunci menekan penyebaran itu lewat penggunaan masker, insyaallah tidak menularkan dan tidak tertular, kalau itu dilakukan mah seharusnya insyaalah (menurun)," katanya. (*/adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae