Relaksasi Pariwisata Diperlukan Agar Ekonomi Segera Bangkit

BANDUNG, Kliknusae.com - Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Tantan Syurya Santana mengemukakan bahwa relaksasi untuk industri  perhotelan menjadi sangat penting agar ekonomi kembali bangkit.

Perlu ada strategi khusus dalam bentuk program kerja bersama dari seluruh stakeholder pariwisata dalam upaya pemilihan ekonomi.

"Bidang akomodasi (hotel) dan  restoran di Kota Bandung merupakan sektor yang paling terdampak oleh pandemi corona (Covid-19). Pendapatan turun tajam sehingga secara umum ikut berpengaruh secara signifikan terhadap perolehan pendapatan asli daerah (PAD). Oleh sebab itu, dimasa pemulihan ini pemberian relaksasi bagi sektor hotel dan restoran kami anggap sangat penting," kata Tantan dalam keterangan pers yang disampaikan dalam  acara Uji Kompetensi Wartawan (UKW) XXXVII di Courtiyard Hotel Bandung, Selasa (15/09/2020).

Menurut Tantan, Pendapatan Asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata selama ini menyumbang cukup besar yakni 780 miliar atau 30 persen dari target Rp 2,4 triliun PAD Kota Bandung.

"Memang dalam menghadapi pandemi ini kita berada pada situasi yang dilematis. Di satu sisi, tentu kita harus mengedepankan kesehatan. Namun dipihak lain, persoalan ekonomi juga sama pentingnya. Satu-satunya upaya yang harus kita lakukan yakni menjalankan keseimbangan," tambahnya.

Keseimbangan yang dimaksud Tantan adalah, pemerintah tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, namun juga menjaga agar ekonomi masyarakat tetap berjalan.

Ditambahkan Tatan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bersama asosiasi seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat terus melakukan monitoring cukup ketat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.

Begitu pun ditempat-tempat hiburan yang sudah diberikan relaksasi untuk bisa beroperasi kembali ditengah pandemi sekarang.

"Kendati relaksasi kami berikan kepada industri pariwisata, seperti hotel, restoran, tempat rekreasi, spa dan mall, namun pengawasan harus tetap diterapkan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19," katanya.

Tindakan tegas bagi pelanggar penerapan protokol kesehatan,lanjut Tantan, bisa berujung pada penutupan tempat usaha.

"Kami selama ini, bersama asosiasi terkait seperti PHRI dan Asita terus membangun sinergitas yang untuk sama-sama melakukan pengawasan. Kalau masih ada yang bandel, mengabaikan protokol kesehatan, kita rekomendasikan untuk ditutup," tegasnya.

Berdasarkan cacatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, wabah pandemi telah memicu terjadinya penutupan usaha hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

Di Kota Bandung sudah 185 hotel yang terpaksa tutup dan sekitar 3.120 pekerja di-PHK. Kondisi ini tentu sanga memprihatinkan dan membutuhkan penanganan serius agar tidak lebih terpuruk.

"Sebagai upaya untuk meringankan beban para karyawan di sektor pariwisata yang terdampak pandemi, kami juga telah meluncurkan bantuan," tutupnya. (adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae