Stasiun Mulai Dipadati Penumpang,Ojol Normal Kembali
Kliknusae.com - Bertepatan dengan dibukanya perkantoran di Jakarta di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, beberapa point transportasi pun kembali dipadati penumpang.
Seperti yang terlihat di Stasiun Bogor, Senin pagi (8/6/2020) sejak pukul 05.00 WIB sudah dipadati masyarakat yang akan memakai KRL.
Terlihat barisan calon penumpang antre memanpanjang di koridor untuk memasuki di Stasiun Bogor.
Petugas yang berjaga di loket meminta masyarakat berdiri di marka atau tanda yang disediakan agar tercipta jaga jarak atau physical distancing.
Antrean panjang ini terjadi sebelum masyarakat masuk ke peron. Panjang antrean sampai ke parkiran mobil. Masyarakat yang baru datang ke stasiun atau membeli tiket, langsung diminta petugas untuk pergi ke belakang barisan. Antrean ini dibagi 2 baris.
Jaga jarak atau physical distancing hanya terjadi sekitar di barisan depan, atau di dekat lobi stasiun. Sebab, ada petugas yang mengatur dan disediakan marka di lantai koridor.
Antrean cukup memakan waktu lama. Dari belakang hingga bisa tap-in di gate elektronik, membutuhkan waktu sekitar 15-20 menit.
Sementara itu, Ojek online (ojol) hari ini juga kembali diperbolehkan untuk mengangkut penumpang di masa PSBB transisi di wilayah Jakarta.
"Lalu kendaraan nonumum seperti ojek dan mobil bisa beroperasi dengan protokol Covid-19," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi persnya.
Kendati demikian, ojol tetap tidak boleh mengangkut penumpang di wilayah penerapan pengendalian ketat berskala lokal di DKI Jakarta selama PSBB transisi berlaku.
"Iya, (kecuali) 66 RW. Dan itu bisa dilihat di corona.jakarta.go.id," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Aturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan No. 105 tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi untuk Pencegahan Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
"Tidak diizinkan beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal," mengutip Diktum Ketiga poin b.
Kemudian, pada Diktum Keempat, dikatakan perusahaan aplikasi wajib menerapkan pengaturan geofencing sehingga pengemudi angkutan roda dua (ojek online) tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal.
Sedangkan untuk di area lain, ojol boleh mengangkut penumpang namun wajib mematuhi sejumlah ketentuan yang diatur Pemprov DKI Jakarta.
Antara lain, para pengendara angkutan ojol wajib menjaga kebersihan sepeda motor dan helm penumpang dengan melakukan disinfeksi secara rutin setelah mengangkut penumpang.
"Khusus ojek online juga wajib menggunakan jaket dan helm identitas nama perusahaan aplikasi," bunyi surat tersebut.
Di sisi lain, penyedia jasa transportasi online, Gojek dan Grab juga menyiapkan protokol kesehatan untuk operasional ojol tersebut.
Pihak Grab misalnya, membentuk armada Grabbike Protect yang dilengkapi partisi plastik sebagai pemisah antara penumpang dan pengendara.
Mereka menjanjikan bakal menyiapkan partisi plastik dan peralatan kebersihan yang terdiri dari hand sanitizer, desinfektan kendaraan, dan masker wajah kepada lebih dari 8.000 pengemudi Grabbike.
Sementara itu, pihak Gojek juga menyatakan bahwa mewajibkan mitra menggunakan masker, sarung tangan, dan hand sanitizer sebagai syarat untuk menjalankan pesanan konsumen sesuai peraturan pemerintah. Di samping itu penumpang juga diwajibkan
Pemerinta DKI Jakarta mengumumkan sektor yang dibolehkan dibuka di DKI Jakarta mulai hari ini meluputi; perkantoran,rumah makan (mandiri/stand alone),perindustrian,pergudangan,pertokoan/retail mandiri (showroom, butik, dll),layanan penduduk (bengkel, servis, fotokopi, dll),museum,galeri,perpustakaan.
Pemprov DKI Jakarta menekankan, kapasitas maksimal dari sektor yang dibolehkan buka maksimal 50% dan para pekerja diwajibkan selalu menggunakan masker.
(adh/dtk/cnni)