Kadin Sebut Pengangguran Baru Tembus 6 Juta, Kemenaker Mencatat Hanya 2 Juta

Kliknusae.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebutkan bahwa jumlah pekerja yang terdampak virus corona mencapai 6 juta orang.

Dari total angka tersebut Rosan menerangkan, 90% pegawai berstatus dirumahkan dan 10% di-PHK.

Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani menjelaskan angka tadi didapat dari masukan-masukan dari asosiasi dan himpunan yang secara berkala memberikan masukan ke Kadin.

Namun ia mengaku angka yang didapat Kadin berbeda dengan yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan.

"Angka di kami Kadin berdasarkan masukan asosiasi, himpunan secara reguler ke kami itu angka lebih dari 6 juta. Tapi kalau Kemenaker mungkin masih di level 2 juta. Walaupun yang dirumahkan itu persentasenya 90% dan yang di PHK 10%, di mana kalau PHK kan harus bayar pesangon. Tapi perusahaan saat ini tidak dalam kapasitas untuk membayar pesangon ke pegawai," jelas Rosan saat diskusi virtual pada Minggu (7/6/2020).

Jika melihat kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk perekonomian berupa stimulus-stimulus baik di fiskal, moneter, serta penguatan di sektor riil dan sektor keuangan, Rosan menyebut pemerintah sudah responsif.

Hanya saja, Ia menilai implementasinya di tingkat kementerian masih tergolong lambat.

"Kami juga melihat harusnya angkanya jauh lebih besar dari yang sudah dikeluarkan pemerintah. Karena kalau Covid-19 makin panjang maka tekanan ke ekonomi makin besar. Pilihan terakhir dunia usaha adalah merumahkan atau PHK," imbuhnya.

Penyelesaian masalah ekonomi saat ini juga dijelaskan Rosan harus beriringan dengan masalah kesehatan.

Di mana jika masalah kesehatan atau pandemi Covid-19 ini belum juga tertangani secara komprehensif maka akan berimbas juga kepada ekonomi yang terus tertekan.

Rosan juga menyoroti UMKM yang jadi sektor terdampak langsung dan paling cepat terkena dengan adanya pandemi Covid-19 ini.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini memang harus disadari bahwa seperti kata Presiden untuk mulai hidup berdampingan dengan Covid-19 dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang ketat.

"Hampir semua industri terkena, mungkin ada beberapa yang kontribusi positif, kayak rokok, tower, kesehatan mereka positif dalam hal ini. Tapi kalau ini nggak mulai dilonggarkan atau PSBB berkepanjangan. Maka PHK akan tambah, tekanan ekonomi sulit," jelasnya.

Di mana dikhawatirkan juga akan ada UMKM atau perusahaan yang tadinya stop produksi sementara menjadi lebih lama. Padahal diketahui untuk memulai lagi diperlukan biaya yang tinggi.

Berdasarkan informasi Himbara, Perbanas dan lainnya, Rosan menyampaikan bahwa total permintaan restrukturisasi capai sekitar 25%-35% dari total portofolio perbankan.

"Permintaan restrukturisasi 25%-35% dari portofolio mereka Rp 6.000 triliun, maka ada Rp 1.500 triliun minta restrukturisasi ke perbankan. Ini kalau berkepanjangan sampai Oktober maka bisa sampai 40% di Perbankan yang minta itu. Kita harus mulai biasakan berdampingan dengan Covid-19 tentu dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," tegasnya.

(adh/ktn)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae