Herman Muchtar Desak Kadin Indonesia Kaji Ulang Dua Musprov Kadin Jabar
KLIKNUSAE.com – Tokoh dan senior Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat, Herman Muchtar, mendesak Kadin Indonesia untuk segera mengkaji ulang hasil dua Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Jawa Barat.
Musprov yang dimaksud adalah yang digelar di dua tempat berbeda yakni Kota Bogor dan Kota Bandung.
Langkah ini, menurutnya, penting untuk mengakhiri konflik berkepanjangan yang tengah melanda organisasi pengusaha tersebut di tingkat provinsi.
“Dalam sejarah berdirinya Kadin, baru kali ini Kadin Jabar diobok-obok seperti ini,” ujar Herman ketika ditemui Kliknusae.com, Senin, 6 Oktober 2025.
Herman menilai, akar permasalahan justru berada di Kadin Indonesia.
Ia menilai, penyelenggaraan dua Musprov dengan kehadiran perwakilan dari Kadin Indonesia di masing-masing tempat merupakan bentuk kekacauan dalam tata kelola organisasi.
“Bagaimana mungkin ada dua Musprov. Dan di dalamnya masing-masing ada perwakilan Kadin Indonesia? Ini jelas menggambarkan orang-orang Kadin Indonesia tidak mengerti organisasi," tegasnya.
"Belum pernah terjadi dalam sejarah Kadin Indonesia bikin masalah seperti ini,” sambung Herman.
Menurutnya, kondisi ini harus segera dikendalikan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia.
“Kalau terus-terusan diobok-obok, maka sulit untuk mengembalikan Kadin Jabar seperti semula,” katanya.
Herman--yang juga menjabat sebagai Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Jabar mengingatkan bahwa situasi internal ini dapat berdampak luas terhadap iklim pembangunan dan investasi di Jawa Barat.
Gubernur Ikut Bingung
“Padahal, saat ini seluruh kepala daerah, baik gubernur, wali kota, maupun bupati adalah orang-orang baru yang harus didukung untuk memajukan pembangunan, terutama sektor ekonomi. Karena masalah ini, gubernur kan bingung juga. Terpecah sekarang. Bahkan dari sisi kerja sama investasi, orang juga bingung mau pilih Kadin yang mana,” paparnya.
Lebih lanjut, Herman menilai dualisme kepemimpinan di Kadin Jawa Barat juga membuat Kadin Indonesia sendiri berada dalam posisi sulit.
“Kalau terjadi dualisme seperti ini, Kadin Indonesia pun kelimpungan mau mengeluarkan SK untuk Kadin yang mana,” katanya.
Ia menegaskan, penyelesaian masalah ini harus mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) Kadin.
“Jangan memilih karena berdasarkan kepentingan seseorang. Kembalikan pada norma-norma yang sudah diatur dengan jelas di AD/ART,” tegas Herman.
Herman juga mengingatkan potensi persoalan hukum jika Kadin pusat salah langkah.
“Kalau Kadin Indonesia memaksakan mengeluarkan SK salah satu hasil Musprov, nanti pasti akan lari ke PTUN. Ya, kalau kemudian secara hukum dipastikan siapa yang berhak memimpin Kadin Jabar, itu juga harus diterima,” ujarnya.
Sebagai solusi, Herman membuka kemungkinan untuk menggelar Musprov ulang yang benar-benar sesuai dengan aturan organisasi.
“Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan kembali menggelar Musprov yang tata caranya sesuai AD/ART. Apakah nanti dua-duanya boleh ikut, sudah sangat jelas ada aturannya,” katanya.
Ia menutup dengan penegasan bahwa Kadin Indonesia seharusnya sejak awal mengambil sikap tegas dengan menjalankan Musprov berdasarkan aturan organisasi yang berlaku.
“Kalau dari awal dijalankan sesuai AD/ART, dan berkoordinasi dengan senior-senior Kadin di Jawa Barat masalahnya tidak akan sejauh ini,” pungkas Herman. ***