482 Perusahaan Hotel dan Restoran di Jawa Barat Tutup,Berikut Daftarnya
Kliknusae.com - Sebanyak 482 perusahan hotel dan restoran di Jawa Barat dilaporkan menghentikan sementara kegiatan operasional. Hal ini dilakukan selain untuk mendukung program social distancing dari pemerintah,juga imbas tidak adanya pengunjung yang datang.
"Betul, kami menerima laporan dari Badan Pengurus Cabang (BPC) se-Jawa Barat, ada 400-an lebih industri hotel dan restoran yang tutup. Penutupan usaha ini imbas dari surat edaran social distancing dari pemerintah," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar ketika dihubungi Kliknusae.com,Rabu (01/04/2020).
Menurut Herman, jumlah perusahaan yang tutup diperkirakan bisa lebih banyak lagi, mengingat tak semua usaha hotel dan restoran di Jawa Barat yang melapor dan ada juga mendaftar di PHRI.
"Yang baru melaporkan ke kami itu adalah mereka yang tercatat sebagai anggota PHRI," katanya.
Dari jumlah perusahaan yang tutup tersebut diperkirakan ada 19.280 pekerja yang terpaksa di rumahkan.
Dikemukakan Herman, pihak hotel dan restoran sebetulnya telah berusaha sekuat tenaga untuk tetap beroperasi ditengah mewabahnya Covid-19.
Namun seiring kian surutnya pengunjung, ditambah semua pemerintah daerah mengeluarkan surat edaran agar tidak melakukan kegiatan yang mendatangkan banyak orang, hotel dan restoran akhirnya benar-benar kosong.
"Tamu hotel zero, ditambah ada anjuran pemerintah agar menjaga jarak (social distancing). Jadi, tamu tidak ada, pegawai hotel juga jadi takut bersentuhan dengan tamu. Ini yang menjadi pertimbangan, kemudian hotel dan restoran memutuskan untuk menghentikan sementara operasional," ungkap Herman.
Dalam kondisi seperti ini,lanjut Herman, hotel dan restoran betul-betul sudah tidak berdaya untuk memenuhi kewajiban membayar karyawan sebab sama sekali tidak ada pendapatan. Sedangkan perawatan property,listrik,PLN tetap harus berjalan.
PHRI Jawa Barat sendiri, jauh hari sebelumnya, ketika wabah Covid-19 ini mulai menyebar di Jawa Barat sudah mengirim surat ke salah satu lembaga resmi. Isinya, agar dilakukan tindakan cepat memutus mata rantai penyebaran Corona.
"Saya ambil contoh kejadian disalah satu hotel. Ketika usai rapat ada yang terinfeksi Covid-19,kita langsung melaporkan. Seharusnya pemerintah sigap mendatangi kami,jemput bola. Ini tidak. Kami berulang-ulang minta jadwal test,baru sepekan lebih mendapat respon," ujar Herman.
Begitu pun kasus yang terjadi di Kabupaten Karawang beberapa waktu lalu. Dimana ditemukan pasien positif Covid-19, tapi upaya untuk melakukan reaksi cepat terhadap para peserta yang ikut rapat untuk diminta tes lamban.
"Saya sudah usulkan dalam surat tersebut agar pemerintah membentuk Tim yang khusus menelusuri siapa saja jaringan kontak pasien positif Covid-19. Ini untuk mempercepat memotong mata rantai penyebaran corona," pungkas Herman.
BPC PHRI Kabupaten dan Kota di Jawa Barat yang telah melaporkan penutupan hotel dan restoran adalah;
1.Kabupaten Cirebon (8 perusahaan)
2.Kabupaten Bandung Barat (14 perusahaan)
3.Kabupaten Bekasi ( belum ada yang tutup)
4.Kota Depok (2 perusahaan)
5.Kota Bekasi (2 perusahaan)
6.Kabupaten Bandung (16 perusahaan)
7.Kabupaten Kuningan (2 perusahaan)
8.Kota Banjar (belum ada yang tutup)
9.Kota Cirebon (7 perusahaan)
10.Kabupaten Purwakarta (5 perusahaan)
11.Kabupaten Cianjur (5 perusahaan)
12.Kabupaten Indramayu (9 perusahaan)
13.Kabupaten Subang (9 perusahaan)
14.Kabupaten Majalengka (belum ada yang tutup)
15.Kabupaten Bogor (66 perusahaan)
16.Kota Bandung (49 perusahaan)
17.Kabupaten Karawang (61 perusahaan)
18.Kabupaten Pangandaran (121 hotel dan 57 restoran tutup)
19.Kabupaten Sukabumi (2 perusahaan)
20.Kabupaten Sumedang (8 perusahaan)
21.Kabupaten Garut (3 perusahaan)
22.Kota Bogor (31 perusahaan)
(adh)