Dedi Mulyadi Pastikan Bantuan Rp9 Juta untuk Pekerja Tambang, Dibagi Dua Tahap
KLIKNUSAE.com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan para pekerja tambang tak dibiarkan menanggung sendiri terhadap dampak kebijakan pembatasan kegiatan tambang.
Untuk itu, pemeritah provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp9 juta per orang, yang dibagi dalam dua tahap terhadap warga yang terdampak. Mereka berasal Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Sementara itu, untuk tahap pertama sebesar Rp3 juta, cair pada November 2025. Sedangkan sisanya, Rp6 juta, akan disalurkan pada Januari 2026.
“Perencanaannya belum semuanya masuk APBD 2025, jadi kami lanjutkan di 2026. Totalnya sembilan juta rupiah dana kompensasi yang kami siapkan,” kata Dedi di Gedung Setda Kabupaten Bogor, Senin 3 November 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meredam gejolak sosial di tengah penghentian sementara kegiatan tambang di Parung Panjang.
Kebijakan itu tertuang dalam surat Nomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025, yang menyoroti dampak tambang terhadap lingkungan, keselamatan kerja, kemacetan, hingga kerusakan jalan dan jembatan.
Nilai Kemanusiaan
Dedi menyebut, penanganan persoalan tambang tak bisa lagi bersifat parsial.
“Pertambangan harus melahirkan nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Ia tak ingin lagi melihat buruh tambang tanpa asuransi, atau pekerja angkut yang digaji di bawah standar dan dibiarkan tanpa perlindungan kecelakaan kerja.
“Saya tidak mau lagi ada kuli lajur yang meninggal di tambang tanpa asuransi,” katanya tegas.
Selain bantuan tunai, Pemprov Jabar bersama Pemkab Bogor menggagas skema pembiayaan dengan bank bjb agar sopir tambang bisa memiliki kendaraan sendiri.
Dedi menawarkan model kredit tanpa uang muka, yang memungkinkan pekerja membeli mobil operasional dengan cicilan langsung setelah bekerja.
“Sekarang dia nyupir mobil orang, saya ingin mereka jadi tuan atas mobilnya sendiri,” ucapnya.
Sumarni, warga Cigudeg yang terdampak, menyambut kebijakan itu dengan lega.
“Kami mengikuti semua arahan dan kebijakan dari pemerintah,” katanya singkat.
Kebijakan kompensasi ini menjadi penegasan arah baru Dedi Mulyadi dalam menata kembali sektor tambang di Bogor Barat.
Hal ini untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan dan martabat manusia.
