Dinas PMPTSP KBB Bakal Periksa Kembali Izin “Pembotakan” Bukit, Eiger Klaim Punya Izin
KLIKNUSAE.com – Dinas PMPTSP Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal memeriksa kembali perizinan bangunan di kaki Gunung Tangkuban Parahu di Sukawana, Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong.
“Kegiatan ini sangat membahayakan bagi masyarakat di bawah karena area ini tak lagi jadi area resapan. Oleh sebab itu kami akan laksanakan penutupan kegiatan sementara yang ditandai oleh pemasang garis kuning Satpol PP line,” kata Tony Prihantoro, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KBB, Jumat 28 Maret 2025.
Pihaknya, segera akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Termasuk memeriksa seluruh dokumen perizinan yang ada.
“Kita cek dulu, ini masih nunggu info dari staf karena sudah masuk cuti bersama. Paling nanti setelah Lebaran,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pembangunan Camp tersebut menjadi riuh setelah foto yang diunggah akun @denisugandi viral di media sosial.
Dalam pantauan Kliknuae.com, Minggu 29 Maret 2025, unggahan tersebut disukai 1.115 dan 587 men-share ulang.
Foto udara tersebut memperlihatkan pembukaan lahan di dekat areal Tangkuban Perahu sehingga nampak bukti seperti botak.
Dalam caption foto disampaikan, pembukaan lahan itu untuk pembangunan sarana wisata yang berada di lereng baratdaya Gunung Tangkuban Perahu.
Unggahan itu pun ramai diperbincangkan karena dianggap bisa berdampak buruk bagi ekologis. Seperti banjir atau longsor karena hilangnya sebagian serapan air di pegunungan.
Belakangan diketahui, tempat wisata tersebut milik PT Eigerindo Multi Produk Industri. Rencananya, mereka akan membangun Eiger Camp di kawasan tersebut.
Dokumen Amdal
Lalu apa kata Eiger soal proyek di atas bukit tersebut?
PT Eigerindo Multi Produk Industri mengklaim pihaknya sudah mengantongi izin proses pembangunan Eiger Camp tersebut sesuai dengan prosedur dan legalisasi yang berlaku.
Bahkan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) Kawasan hanya 2,08% dari batas maksimal KDB Kawasan 10%.
Sementara itu, penyusun Dokumen Amdal Eiger Camp dari PT Mitra Reka Buana, Jemy Septendi menjelaskan bahwa dokumen dan perizinan Eiger Camp sudah lengkap sebelum dilakukan pembangunan.
BACA JUGA: EIGER Adventure Buka Lagi Toko Kedua di Malaysia, Ini Produk-produk Yang Ditawarkan
Dokumen yang dimaksud, diantaranya SK Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Rencana Ruang, Peil Banjir, Pengesahan Site Plan Pembangunan Eiger Camp, Andalalin Dishub, Andalalin Polres hingga AMDAL.
Jemy menjelaskan, dalam Surat Pengesahan Site Plan Pembangunan Eiger Camp yang diterbitkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat. Luas lahan yang disahkan untuk dikelola oleh Eiger adalah 482.000 m2, yang terbagi dalam Luas Pemanfaatan (Tutupan) seluas 10.012.
Kemudian tercatat juga Lanscape/Sarana Prasarana, yakni berupa Jalan + Parkir Area (Paving) 49.306,37m2, Drainase 5.206,77 m2, Area Kolam Retensi 4.803,21 m2 dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) 368.033,28 m2.
Dalam dokumen tersebut tercantum Koefisien Dasar Bangunan (KDB) Kawasan hanya 2,08% dari luas lahan yang dikelola.
Hal tersebut juga sudah sesuai dengan Surat Jawaban yang diterbitkan oleh Dinas PMPTSP Kabupaten Bandung Barat pada 25 November 2021.
Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha. Termasuk, lokasi yang direncanakan apat dimanfaatkan untuk kegiatan wisata dengan koefisien dasar bangunan (KDB) maksimal 10%.
"Dokumen Perizinan Eiger Camp di Sukawana beredar, izin sudah lengkap. Bahan Koefisien Dasar Bangunan Eiger Camp itu hanya 2%," ungkapya. ***