Pelaku Usaha Perhotelan Tanggapi Himbauan 'Sampah Mandiri', Ini yang Dilakukan
KLIKNUSAE.com – Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat telah mengeluarkan himbauan kepada para pelaku usaha perhotelan, tempat hiburan, hingga pengelola kafe untuk mengelolah sampah secara mandiri.
Himbauan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.
Dalam Paragraf 3 Pengolahan Sampah Pasal 27 Ayat 2 disebutkan: Pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum.
Termasuk, fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya wajib menyediakan fasilitas pengolahan sampah skala kawasan yang berupa TPS 3R.
BACA JUGA:éL Hotel Bandung Hadirkan éL-Vaganza 2024 Bersama Javajive di Malam Tahun Baru
Puncaknya, ketika operasional TPA Sarimukti terhenti akibat kebakaran, maka persoalan sampah di Kota Bandung menjadi masalah besar.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah Kota Bandung pun memberikan atensi serius terhadap persoalan (sampah) ini.
Kepala DLHK Kota Bandung, Dudi Prayudi mengatakan bahwa surat imbauan sudah diberikan pada pengelola tempat hiburan, kafe, hingga perhotelan.
Dirinya mengungkapkan, kondisi itu juga menyesuaikan dengan penetapan status darurat sampah yang masih diterapkan.
BACA JUGA: Begitu Dilantik Jadi Sekda Jabar, Taufik Diminta Urus Sampah
"Ya, jadi kita sudah mengeluarkan surat edaran ke para pelaku usaha. Termasuk di antaranya kepada hotel kafe, restoran dan lain-lain agar mereka bisa menyelesaikan sampahnya secara mandiri," katanya.
Lalu bagaimana, tanggapan para pengelola hotel di Kota Bandung terhadap masalah ini?
Kliknusae.com, Rabu 29 November 2023 mencoba menghubungi beberapa asosiasi yang membawahi perhotelan dan restoran, terkait sejauhmana kesiapan mereka dalam menerapkan pengelolaan sampah mandiri.
Mensortir Sampah
Ketua Bumi Melati, Asep Reza Hendraningrat mengemukakan bahwa pihaknya selama ini sudah melakukan sampah secara mandiri.
BACA JUGA: Mengatasi Masalah Sampah di Objek Wisata, Ini Solusi Yang di Tawarkan KLHK
Diantaranya dengan memilah sampah organik dan non organic. Kemudian menjual sampah yang masih bisa laku dijual, karena memang sudah ada yang penampung selama ini.
“Untuk hotel saya sendiri, misalnya. Karena tidak menyediakan breakfast sehingga memang tidak terlalu banyak sampah organic ya. Kebanyakan tamu makan di luar hotel,” kata Asep.
Sebagaimana diketahui asosiasi Bumi Melati adalah kumpulan para pemilik hotel non bintang atau hotel budget. Di Kota Bandung, saat ini anggota Bumi Melati mencapai 108 lebih.
Atau berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung 2019-2021 jumlah hotel non bintang di Jawa Barat mencapai 2.567 hotel.
BACA JUGA: Menko Luhut Berambisi Bangun 10 Pengolahan Sampah RDF di Indonesia
Masih menurut Asep, pengambilan sampah oleh petugas dari RW masih dilakukan mininal 3 hari sekali. Dengan kondisi sampah yang sudah banyak berkurang.
“Berkurangnya sampah yang ada sekarang ini, karena kita sortir dulu. Baru yang benar-benar residu kita buang ke bak sampah yang ada di hotel. Sampah ini, yang diambil oleh petugas dari RW,” jelas Asep.
Mengingat sebagian besar anggota Bumi Melati tidak memiliki lahan yang luas. Terutama, untuk melakukan pengelolaan sampah mandiri.
Maka upaya yang dilakukan saat ini adalah menekan produksi sampah seminimal mungkin.
BACA JUGA: Hawaiian Beach Party, Hadir di Hotel Sari Ater Kamboti pada Malam Tahun Baru
Kerjasama dengan vendor
Asep menyebut program pemerintah Kota Bandung “Kang Pisman” (Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan sampah).
“Nah, itu yang kami lakukan selama ini,” kata Asep.
Namun demikian, lanjutnya, masing-masing perusahaan hotel (non bintang) memiliki SDM yang berbeda-beda. Sehingga, tidak bisa disamaratakan.
“Kepada para anggota, kami sudah sampaikan silahkan lakukan oleh kebijakan management masing-masing dalam penanggulangan sampah. Meskipun belum ideal dan sempurna, namun kami akan terus membantu persoalan (sampah) bisa teratasi,” tambahnya.
BACA JUGA: Pemprov Jabar Gagas Olah Sampah Kreatif di Destinasi Wisata
Sementara itu, Arief Bonafianto selaku Ketua Riung Priangan (hotel bintang) mengemukakan bahwa pihaknya sedang menawarkan beberapa system kepada para anggota (hotel-hotel) bintang.
Khususnya, dalam pengelolaan sampah secara mandiri. Terlebih, hotel bintang memang relatif memiliki produksi sampah yang cukup tinggi.
“Sekarang ini, sedang kita tawarkan untuk kerjasama dengan vendor yang memiliki alat pengelolah sampah,” kata Arief.
Dengan alat pengelolah sampah yang minimalis, lanjut Arief, diharapkan bisa menekan jumlah sampah yang keluar dari hotel.
“Sampai saat ini proses kerjasamanya masih dalam penjajakan. Kan, tidak semua hotel bintang di Bandung memiliki lahan yang luas, untuk mendirikan pengelolahan sampah mandiri. Jadi, salah satu yang bis akita lakukan, bekerjasama dengan pihak lain,” ungkapnya. ***