Pemkot Bandung Tagih Hutang 13,5 Miliar, Ini Kata Bandung Zoological Garden

KLIKNUSAE.com - Pemkot Bandung tagih hutang Rp 13,5 miliar kepada pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden.

Nilai hutang sebesar itu merupakan sewa lahan yang tak pernah dibayar sejak tahun 2007 tersebut. Jika pihak yayasan tak punya itikad baik untuk membayar kewajibannya, maka pemkot akan segera menyegel Bandung Zoo.

"Surat peringatan sudah, sudah kami layangkan (ke yayasan pengelola Bunbin Bandung). Jadi sudah keluar peringatannya," kata Kepala Bidang Investarisasi Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Siena Halim, pekan lalu.

Lalu bagaimana tanggapan Kebun Binatang Bandung terkait ancaman Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung  yang akan  melakukan penyegelan bahkan penutupan taman rekreasi satwa tersebut.

BACA JUGA: Gara-gara Perwal, Pengunjung Kebun Binatang Bandung Turun 30 Persen

“Kita masih menunggu hasil keputusan pengadilan. Kan, belum ketok palu. Jadi kami masih beroperasional seperti biasa,” kata  Marketing Communications Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden (Bazooga) Sulhan Syafii ketika dihubungi Kliknusae.com, Kamis 21 Juli 2022.

Menurut Sulhan, kondisi Kebun Binatang yang terletak di Jalan Tamansari No 17, Lebak Siliwangi, Kota Bandung itu masih sepert biasa.

“Terhadap pengunjung tidak ada pengaruh. Masih seperti biasa. Memang pekan ini ada penurunan karena imbas dari Perwal Kota Bandung yang mewajibkan menyertakan vaksin Booster,” tambah Sulhan.

Masih menurut Siena, pihaknya sudah melayangkan peringatan keras terhadap yayasan pengelola Kebun Binatang Bandung untuk segera menyelesaikan piutang tersebut.

BACA JUGA: Kebun Binatang Taman Rimba Jambi Diserbu Pengunjung Hingga 40 Ribu Orang

Siena menyatakan, pemkot memberi waktu kepada yayasan pengelola Bandung Zoo supaya segera melunasi utang sewa lahan yang tak pernah dibayar sejak tahun 2007 tersebut.

Jika pihak yayasan tak punya itikad baik untuk membayar kewajibannya, maka pemkot akan segera menyegel Bandung Zoo.

"Iyah, jadi pemkot akan menstop ini. Selanjutnya nanti akan kita lakukan dengan prosedur lainnya," ungkap Sienna.

Pihaknya juga meyakini masalah klaim lahan yang kini tengah berperkara itu akan dimenangkan oleh Pemkot Bandung. Sehingga, Pemkot bisa segera menertibkan aset yang selama ini dikuasai pihak ketiga.

BACA JUGA: Kebun Binatang Bandung Ditutup, Stok Pakan Aman Hingga Akhir Bulan

"Karena pemkot sudah menganggap (bukti) ini jelas dan kami bisa menang. Kalaupun ada klaim dari mereka, itu sebetulnya berbeda dengan yang diperkarakan di pengadilan. Jadi kita yakin bisa menang dengan bukti yang kita punya," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Bandung mulai menebar ancaman terhadap pihak ketiga yang mengemplang kewajiban pembayaran perjanjian sewa aset daerah.

Salah satunya, pengelola Bandung Zoological Garden atau Kebun Binatang Bandung yang diketahui memiliki utang ke pemkot hingga Rp 13,5 miliar.

Pemkot telah menegaskan jika lahan Bandung Zoo merupakan aset milik daerah. Bandung Zoo pun terancam disegel jika tak mau membayar tunggakan utang sejak tahun 2007an tersebut.***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya