Siap-siap Beli BBM Pertalite Wajib Menggunakan Aplikasi Ini

KLIKNUSAE.com – Bagi masyarakat yang ingin beli BBM Pertalite harus siap-siap menggunakan aplikasi yang akan dikeluarkan pihak Pertamina.

Pemerintah saat ini tengah membahas revisi aturan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar lebih tepat sasaran.

Diketahui, ada dua jenis BBM bersubsidi yang ditetapkan pemerintah, yaitu solar dan pertalite.

Dengan revisi aturan tersebut, nantinya proses pembelian BBM bersubsidi disebut akan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pembelian BBM secara berulang.

BACA JUGA: Gelaran MotoGP 2022 Mampu Memutar Roda Ekonomi Lebih Dari Rp 500 Miliar

"Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulang," kata Anggota Komite Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman, pekan ini.

Lantas, kapan beli BBM Pertalite bersubsidi dengan MyPertamina dimulai?

Proses Finalisasi

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting mengatakan, mekanisme khusus terkait waktu pelaksanaan kebijakan pembelian BBM bersubsidi belum ditentukan.

Namun, pihaknya memastikan bahwa revisi aturan tersebut memasuki tahap finalisasi.

BACA JUGA: Pertamina Pilih Jaga Stabilitas Harga BBM Disaat Harga Minyak Kembali Naik

"Saat ini masih dalam proses finalisasi untuk revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 khususnya terkait kriteria penerima BBM subsidi," kata Ginting, Sabtu 4 Juni 2022.

Dalam revisi tersebut, nantinya akan dijelaskan juga tentang kriteria warga yang bisa membeli BBM subsidi.

Mobil mewah disebut menjadi salah satu kriteria pembeli yang dilarang membeli BBM bersubsidi.

Kendati demikian, Ginting menyebut spesifikasi mobil mewah memang telah disyaratkan menggunakan BBM RON 92 ke atas.

BACA JUGA: Mungkinkah Harga BBM Bakal Naik, Ini Kata Presiden Jokowi

"Secara spek tentunya kurang tepat kalau menggunakan RON di bawah itu (92)," jelas dia belum lama ini.

Seperti diketahui, Pertalite saat ini telah menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Dengan status itu, produksi dan penyaluran menjadi diawasi pemerintah, serta dapat disubsidi melalui pemberian kompensasi kepada Pertamina.

BACA JUGA: Jangan Khawatir, Pertamina Masih Menyediakan Pertalite dan Premium

Pertamina sendiri telah memastikan bahwa harga pertalite, solar bersubsidi, dan elipiji 3 kilogram tidak naik.

Ini dilakukan setelah Pertamina menerima tambahan subsidi dari pemerintah menjadi Rp 401,8 triliun pada 2022.

Sebelumnya, belanja subsidi BBM dan elpiji hanya dianggarkan Rp 77,5 triliun dan kompensasi BBM Rp 18,5 triliun pada 2022. ***

Sumber: Kompas.com

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya