PHRI Kabupaten Bogor Siap 'Dititipi' Hotel Novotel yang Disita Satgas BLBI
KLIKNUSAE.com - PHRI Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyatakan siap membantu menyelamatkan aset Hotel Novotel sitaan Satuan Tugas Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (Satgas BLBI).
"Sebagai mitra pemerintah, tentu kami siap saja dititipi Hotel Novotel Bogor yang secara resmi telah disita oleh satgas BLBI. Kami, memiliki sumber daya yang mumpuni dalam mengelola property hotel," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, Budi Sulistyo kepada Kliknusae.com, Kamis petang 23 Juni 2022.
Menurut Budi, meski secara manajemen Hotel Novotel Bogor masih berjalan cukup baik, namun dengan peralihan status sebagai aset sitaan, sedikit banyak akan mempengaruhi operasional.
BACA JUGA: PHRI Kabupaten Bogor Cegah Varian Omicron Dengan Cara Ini
"Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan sudah menitipkan hotel kepada Kepala Desa Sukaraja. Ini juga langkah baik, paling tidak dari sisi sosial masyarakat sekitar," tambah Budi.
Namun demikian, agar operasional hotel berjalan sebagaimana mestinya, tetap saja harus ditangani oleh yang memiliki kompetensi perhotelan.
"Anggota kami (PHRI) Kabupaten Bogor banyak yang memiliki kompetensi cukup baik di bidang perhotelan. Hotel yang sudah berjalan dengan performance baik dan berkontribusi besar terhadap perputaran ekonomi daerah, jangan sampai salah urus," tambah Budi.
Klub Golf Bogor Raya
Sebagaimana diketahui, Satgas BLBI menyita Hotel Novotel Bogor, Hotel ibis Bogor, serta Klub Golf Bogor Raya.
BACA JUGA: Yuno Abeta Lahay Terpilih Kembali Sebagai Ketua PHRI Kota Bogor
Aset itu milik obligor PT Bank Asia Pacific (Aspac) atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono alias duo Harjono.
Harta kekayaan yang disita berupa tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya itu atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 hektare (Ha). Diperkirakan total aset yang disita senilai Rp 2 triliun.
"Perkiraan awal saat ini nilai aset yang disita lebih kurang Rp 2 triliun," kata Menko Polhukam Mahfud MD di Klub Golf Bogor Raya, Sukaraja, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).
Untuk diketahui, duo Harjono merupakan pemilik Bank Aspac yang mempunyai utang kepada negara sebesar Rp 3,58 triliun. Setiawan Harjono adalah besan dari Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov).
BACA JUGA: Wapres Maruf Amin Minta Paket Wisata Sumbar Lebih Banyak Dipublikasikan
Dikarenakan aset yang disita berupa hotel hingga lapangan golf yang memiliki kegiatan ekonomi.
Mahfud pun memastikan kegiatan operasional maupun karyawan yang bekerja tidak akan terganggu.
Hanya saja pengelolaan beralih jadi di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang sudah dititipkan di Kepala Desa Sukaraja, Jawa Barat.
"Ini banyak kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan. Termasuk fasilitas umum, olahraga, hotel dan sebagainya. Itu terus silakan beroperasi. Tetapi sekarang berada di bawah pengelolaan negara, tidak lagi di bawah aset PT Bogor Raya Development," tegas kata Mahfud. ***